Hakim PTUN Medan Diperiksa KPK Atas Uang Ribuan Dolar AS
Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2015 15:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan duit ribuan dollar Amerika dalam operasi tangkap tangan di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Mereka yang tengah bertanskasi yakni tiga hakim, satu panitera, dan satu pengacara. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polres Medan, Sumatera Utara, sesaat setelah penangkapan berlangsung.
Kelimanya yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Gumala Ginting, panitera Yusril Sofian, dan seorang pengacara.
"Mereka diduga melakukan serah terima uang di kantor itu. Dari lokasi, penyidik KPK sita ribuan dollar Amerika," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7).
Pengacara diduga menyuap hakim terkait perkara yang tengah diadili. Terkait detil perkara, Priharsa belum bisa mengungkapkannya. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka akan diterbangkan ke Jakarta dan diamankan di gedung komisi antirasuah. (rdk)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polres Medan, Sumatera Utara, sesaat setelah penangkapan berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara diduga menyuap hakim terkait perkara yang tengah diadili. Terkait detil perkara, Priharsa belum bisa mengungkapkannya. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka akan diterbangkan ke Jakarta dan diamankan di gedung komisi antirasuah. (rdk)