Hakim PTUN Medan Diperiksa KPK Atas Uang Ribuan Dolar AS

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2015 15:45 WIB
Hakim Ketua PTUN Medan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polres Medan, Sumatera Utara.
Ilustrasi suap hakim. (Thinkstock/AndreyPopov)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan duit ribuan dollar Amerika dalam operasi tangkap tangan di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Mereka yang tengah bertanskasi yakni tiga hakim, satu panitera, dan satu pengacara. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polres Medan, Sumatera Utara, sesaat setelah penangkapan berlangsung.

Kelimanya yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Gumala Ginting, panitera Yusril Sofian, dan seorang pengacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka diduga melakukan serah terima uang di kantor itu. Dari lokasi, penyidik KPK sita ribuan dollar Amerika," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7).

Pengacara diduga menyuap hakim terkait perkara yang tengah diadili. Terkait detil perkara, Priharsa belum bisa mengungkapkannya. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka akan diterbangkan ke Jakarta dan diamankan di gedung komisi antirasuah. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER