Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menyatakan tengah melakukan penyisiran terkait pertanggungjawaban Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang telah bekerja selama enam bulan dari 8 Januari sampai 8 Juli 2015. Penyisiran yang dilakukan berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara-perkara yang sedang ditangani.
"Sesuai perintah dari Jaksa Agung untuk (Satgasus) dievaluasi, saya lakukan evaluasi. Mulai dari kajian-kajian kita telaah betul atau tidak kajiannya, termasuk penyelidikan dan penyidikan sudah didalami serta sampai sejauh mana," ujar Widyo Pramono, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (9/7).
Dia menerangkan hasil penyisiran akan dikumpulkan oleh Kepala Sub Direktorat Penyidikan Jampidsus Sarjono Turin untuk nantinya secara bertahap mulai dari tanggal 8 Juli hingga akhir bulan Juli akan dilaporkan secara lengkap dan tertulis pertanggungjawaban perkembangan penanganan perkara. Usai itu akan dilaporkan ke Jaksa Agung Muhammad Prasetyo awal Agustus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan dengan kendala-kendala yang dihadapi oleh tim Satgasus, Widyo Pramono mengatakan tidak ada kendala di dalam penanganan perkara. "Tekanan tidak ada, pure murni yang ditangani tidak ada masalah. Sejauh ini clear tidak ada masalah." katanya.
Satgasus yang beranggotakan sekitar 100 personel ini merupakan jaksa-jaksa hasil seleksi dari seluruh kejaksaan di Indonesia. Adapun Satgasus memiliki tugas mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi yang belum terselesaikan di Kejaksaan Agung.
Mereka yang tergabung dalam Satgasus dipecah dalam pembagian bidang, yakni penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Ada 15 tim Satgasus di bagian penyidikan. Satu tim berisi 4-5 orang. Di bidang penuntutan ada tujuh tim, masing-masing diisi 3-4 orang. Sementara personel di tim eksekusi mendapat arahan dari beberapa koordinator.
Diketahui, evaluasi yang dilakukan Jampidsus ini bertepatan dengan paruh semester pertama tahun 2015 di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Evaluasi digelar menyusul pemecatan terhadap 60 jaksa nakal yang telah digalakkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas)
(hel)