Jaksa Penyidik Geledah Bengkel Gudang Pembuat Mobil Listrik

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2015 19:25 WIB
Penggeledahan ini adalah kali kedua untuk mencari berkas dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan unit mobil listrik yang dibuat PT Sarimas Ahmadi Pratama.
Pemilik PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi menjawab pertanyaan penyidik Kejaksaan Agung saat dilakukan penyitaan sejumlah mobil listrik di pabrik perakitan PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Jalan Jatimulya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/6). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan di bengkel milik salah satu tersangka kasus pengadaan mobil listrik, Dasep Ahmadi. Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan perkara pengadaan 16 unit mobil listrik yang dimodali tiga perusahaan BUMN.

Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin mengatakan penggeledahan bertujuan untuk mencari berkas serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan unit mobil listrik yang dibuat PT Sarimas Ahmadi Pratama. (Baca juga: Kasus Mobil Listrik, Penyidik Geledah Kementerian BUMN)

"Saat ini tim masih di lokasi melakukan penggeledahan. Kami perlu menyita dokumen pendukung dalam pengadaan mobil listrik yang dibuat DA," ujar Turin saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa petang (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turin mengatakan tim penyidik saat ini masih berada di bengkel gudang milik Dasep yang beralamat di Jalan Jati Mulya Nomor 52, Kampung Sawah, Cilodang, Kota Depok, Jawa Barat. Turin mengatakan penggeledahan dilakukan secara intensif lantaran perlu akurasi pencocokan data antara berkas dan unit mobil listrik.

Penggeledahan di bengkel Dasep merupakan kali kedua yang dilakukan penyidik menyusul penyitaan 10 unit mobil listrik buatan Dasep. Satu di antaranya telah diangkut dan dijadikan sebaai barang bukti di Gedung Bundar, sementara sembilan sisanya dalam kondisi tersegel di bengkel Dasep.

Turin mengaku sebelumnya telah memintai keterangan Dasep seputar kronologi pembuatan mobil listrik, spesifikasi, mekanisme pengadaan, serta sejumlah persoalan yang menyebabkan mobil itu mangkrak. "Intinya dia mengakui mobil itu bermasalah," ujar Turin. (Baca juga: "Dosa" Dahlan Iskan pada Agus Suherman yang Terus Disesali)

Turin mengatakan konfirmasi itu didapat setelah penyidik memperlihatkan satu unit mobil listrik yang telah disita oleh pihak Kejaksaan. Mobil Toyota Alphard berlogo 'AHMADI' itu teronggok di pojok halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung dalam kondisi tidak berfungsi.

Menurut Turin, mobil yang telah dirancang PT Sarimas itu diproduksi dengan cara merombak bagian mesin saja. Mesin asli Alphard diganti dengan motor listrik. Sehingga fungsi mobil tidak optimal lantaran seluruh perangkat mobil yang sebenarnya adalah perangkat Toyota Alphard.

Pengadaan mobil listrik bermasalah ini  melibatkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Bos Jawa Pos Grup itu sudah pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung soal ini. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER