"Indikasi kehadiran presiden, wakil presiden, dan petinggi (lembaga penegak) hukum menunjukkan kepedulian pemerintah kepada KPK untuk jadi motor pemberantasan korupsi," ujar Ruki dalam sambutannya saat acara buka bersama, Kamis (9/7). (Baca juga: Perpres Anti Kriminalisasi Tidak Berlaku Bagi Terduga Korupsi)
Ruki menjelaskan perlunya sinergitas antar lembaga untuk penegakan hukum terutama korupsi. Acara ini dapat menjadi momen membangun sinergitas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan KPK serta Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla kini tengah mendengarkan ceramah yang dituturkan oleh Said Aqil.
Buka bersama kali ini juga dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yunus, Kepala Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, Jaksa Agung HM Prasetyo dan wakilnya Andhi Nirwanto, Ketua Mahmakah Agung Hatta Ali dan wakilnya Mohammad Saleh, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Dalam buka bersama itu, Jokowi menyatakan menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp 200 miliar. Tambahan itu diambilkan dari APBN. Ruki menyebutkan, anggaran itu akan digunakan untuk memberikan perlengkapan penunjang kinerja KPK.
Dalam rapat dengan pendapat dengan DPR Februari lalu, KPK pada tahun ini mengajukan anggaran Rp 899 miliar. Mantan Komisioner di Independent Commission Against Corruption (ICAC) lembaga anti korupsi Hong Kong Bertrand de Speville saat berkunjung ke Kantor KPK menyebutkan, idealnya anggaran lembaga antikorupsi di sebuah negara mencapai 0,5% dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). (Baca juga: Jika Realisasi, KPK Bakal Selidik Tukar Guling Saham Mitratel)
Dia mengatakan, anggaran untuk KPK di Indonesia saat ini masih tergolong sangat kecil atau baru sekitar 0,05% dari total anggaran negara. Hal tersebut dapat dilihat dari masih sedikitnya sumber daya manusia dan masih minimnya infrastruktur KPK. (hel)