Pimpinan DPR Bantah Tunda Pilkada Serentak

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2015 14:26 WIB
Menurut Wakil Ketua DPR, evaluasi terhadap kinerja KPU bukan skenario menunda penyelenggaraan pilkada.
Gedung Kura-kura Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membantah rapat konsultasi terkait evaluasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan jelang lebaran hari ini adalah skenario menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Pimpinan DPR justru mendorong agar KPU bekerja lebih keras dan pilkada tidak terganggu," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan tindak lanjut dari permohonan Komisi II pada masa sidang keempat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siang nanti BPK juga akan memberikan secara resmi hasil audit kinerja KPU dengan kategorisasi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). "Audit ini adalah rambu-rambu bersama, dan sebagai evaluasi proses pembahasan dipelaksanaan Pilkada," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Alkadrie menilai ada skenario penundaan pilkada dibalik diselenggarakan rapat konsultasi di masa reses. Menurutnya, ada banyak hal yang mendesak lainnya selain membahas evaluasi kinerja KPU atas Pemilu 2013-2014 lalu.

Terkait temuan BPK, Anggota Komisi II DPR ini mengatakan KPU masih memiliki waktu untuk mengklarifikasi itu, dan juga ada mekanisme hukum yang dapat diambil atas penyelewengan anggaran.

Diketahui, BPK mengungkapkan hasil temuan atas audit kinerja KPU untuk Pemilu 2013-2014 pada pimpinan DPR, Komisi II dan Komisi III pada Mei lalu. Dari audit tersebut, ditemukan ketidakpatuhan KPU pada ketentuan perundang-undangan bernilai kurang lebih Rp 334 miliar.

Nilai itu terdiri dari tujuh jenis temuan ketidakpatuhan, yakni indikasi kerugian negara Rp 34 miliar; potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar; kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar; pemborosan Rp 9,7 Miliar; yang tidak diyakini kewajarannya Rp 93 miliar; lebih pungut pajak Rp 1,35 miliar; dan temuan administrasi Rp 185,9 miliar. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER