NasDem Minta Temuan BPK Tak Dijadikan Alat Politik Pilkada
Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2015 00:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate mengatakan seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan dapat menjaga agar temuannya tidak menjadi alat politik untuk menghambat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"BPK kan tugasnya mengaudit, rekomendasi temuannya jangan melampaui kewenangannya," ujar Johnny, Selasa (14/7).
Jhonny pun mengingatkan dan mendukung Komisi Pemilihan Umum untuk tetap konsisten menyelenggarakan Pilkada sesuai yang diatur Undang-Undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada, pada 9 Desember mendatang.
Menurutnya, KPU juga masih memiliki waktu untuk memperbaiki hal-hal yang dipandang perlu diperbaiki.
Diketahui, sinyal DPR yang menandakan tidak siapnya para penyelenggara Pilkada semakin kuat setelah BPK menyampaikan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)nya atas kesiapan penyelenggaraan Pilkada kemarin (13/7).
BPK pun menyimpulkan dua hal dari 10 temuannya. Pertama adalah ketersediaan anggaran belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan Pilkada 2015.
Kesimpulan kedua adalah ketersediaan sumber daya manusia termasuk aspek kelembagaan atau infrastruktur belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2015 nanti.
"Kemendagri sudah berikan konfirmasi tidak ada masalah soal pembiayaan. Bawaslu dan Kemenkumham juga sudah katakan siap," katanya.
Karenanya, Jhonny mengimbau seluruh partai politik, perwakilannya di fraksi-fraksi DPR dan seluruh lembaga negara untuk turut mengawal persiapan Pilkada agar tetap berjalan tepat waktu.
"Jadi, DPR harus siap mengawasi, bukan menunda Pilkada," ucap Anggota Komisi XI DPR ini. (meg) Add
as a preferred
source on Google
"BPK kan tugasnya mengaudit, rekomendasi temuannya jangan melampaui kewenangannya," ujar Johnny, Selasa (14/7).
Jhonny pun mengingatkan dan mendukung Komisi Pemilihan Umum untuk tetap konsisten menyelenggarakan Pilkada sesuai yang diatur Undang-Undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada, pada 9 Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, sinyal DPR yang menandakan tidak siapnya para penyelenggara Pilkada semakin kuat setelah BPK menyampaikan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)nya atas kesiapan penyelenggaraan Pilkada kemarin (13/7).
Kesimpulan kedua adalah ketersediaan sumber daya manusia termasuk aspek kelembagaan atau infrastruktur belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2015 nanti.
"Kemendagri sudah berikan konfirmasi tidak ada masalah soal pembiayaan. Bawaslu dan Kemenkumham juga sudah katakan siap," katanya.
Karenanya, Jhonny mengimbau seluruh partai politik, perwakilannya di fraksi-fraksi DPR dan seluruh lembaga negara untuk turut mengawal persiapan Pilkada agar tetap berjalan tepat waktu.
"Jadi, DPR harus siap mengawasi, bukan menunda Pilkada," ucap Anggota Komisi XI DPR ini. (meg) Add
as a preferred source on Google