KPU Yakin Audit BPK Tak Akan Tunda Pilkada Serentak

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2015 15:27 WIB
Audit itu disebut KPU adalah terobosan DPR untuk mengawal persiapan dan penyelenggaraan pilkada serentak.
KPU melakukan simulasi pilkada serentak. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

Ferry mengatakan hal tersebut adalah salah satu bentuk terobosan DPR dalam mengawal persiapan dan penyelenggaraan Pilkada.

Diketahui, BPK melakukan audit persiapan Pilkada sesuai dengan permintaan DPR melalui Surat Ketua DPR Nomor PW/0706/DPR/RI/V/2015 pada 21 Mei 2015 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya temuan ini menjadi perbaikan dalam proses pelaksanaan Pilkada yang lebih baik," ucap Ferry, Senin (13/7).

Namun ada beberapa hal yang ditanggapi dan klarifikasi Ferry. Salah satunya terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). BPK menemukan NHPD di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Selain itu, Ferry juga menanggapi temuan BPK, belum diyakininya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) termasuk aspek kelembagaan atau infrastruktur untuk mendukung seluruh penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2015 nanti.

"NHPD tentunya tetap dalam pengawalan dan SDM juga perlu optimalisasi," tuturnya.

Tak lupa, Ferry juga menanggapi temuan BPK terkait kesiapan anggaran yang diyakini tidak dapat memenuhi penyelenggaraan Pilkada 2015 nanti. Mantan Ketua KPU Jawa Barat ini mengatakan hal tersebut tak lepas dari peran Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu dikarenakan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 51 Tahun 2015 menjadi acuan terkait penganggaran pendanaan Pilkada.

Terkait menguatnya sinyal penundaan Pilkada karena hasil temuan BPK ini, Ferry mengingatkan komitmen audit kesiapan ini bukan untuk menunda.

"Saya berpikir itu terlalu jauh kalau penundaan. Pilkada ini amanah undang-undang dan semua pihak perlu mengawal proses ini," katanya. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER