“Terutama (berkoordinasi dengan) ormas Islam untuk menjelaskan bagaimana penanganan kasus tersebut,” kata Badrodin usai mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menduga persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ikut menjadi pemicu upaya pembakaran Gereja Baptis Indonesia Saman di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, Senin dini hari (20/7).
"Kejadian itu karena akumulasi dari peristiwa-peristiwa sebelumnya," ujar Badrodin.
Polda DIY sebelumnya telah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan. Polda juga meminta warga tetap hidup rukun, saling menghormati, dan tak mudah terprovokasi. (Baca juga Menko Tedjo: Tolikara Sudah Damai, Hindari Solidaritas Sempit) (agk)