Jokowi Beri Tiga Instruksi Pascainsiden Tolikara

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jul 2015 14:00 WIB
Selain penegakan hukum, Jokowi meminta pembangunan masjid dan kios segera dilakukan juga membuka ruang dialog untuk semua elemen di Papua.
Presiden Joko Widodo. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga instruksi atau arahan pascainsiden penyerangan di kawasan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara. Instruksi ini diberikan Jokowi untuk ditindaklanjuti Kementrian Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, TNI, Kementrian Agama, Badan Intelejen Negara (BIN).

"Presiden meminta penegakan hukum peristiwa di Tolikara, pembangunan kembali seluruh fasilitas yang terkena dampak insiden, kios, mushala, dan juga Presiden akan berdialog dengan tokoh-tokoh agama, adar, masyarakat papua untuk meredam situasi disana maupun nasional," kata Ketua Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki usai rapat bersama Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7).

Rapat yang digelar usai Silaturahmi dengan para Menteri Kabinet Kerja ini membahas penegakan hukum yang akan diberikan pemerintah terhadap tersangka yang terlibat dalam insiden Tolikara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini 31 saksi sudah diperiksa dan dilanjutkan 6 saksi sehingga hari ini mudah-mudahan bisa ditentukan tersangka-nya," kata Kapolri Badrodin Haiti yang juga hadir dalam rapat.

Arahan Jokowi itu langsung direspons, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Tjahjo juga telah peletakan batu pertama pembangunan kios dan mushala di sela kunjungan kerjanya ke Tolikara.

Insiden di Tolikara, Papua yang bertepatan pada Idul Fitri, ketika jemaah umat islam hendak melaksanakan salat diserang. Penyerang kemudian membakar sejumlah bangunan rumah dan kios yang ada di wilayah itu, termasuk mushala.

Saat dikonfirmasi pada Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjiatno, kerusakan terjadi pada 54 kios dan satu mushala.
"Sebelumnya kan 70 kios diberitakan, penelusuran mengatakan 54 dan satu mushala bukan mesjid," kata Tedjo.

Pemerintah juga kembali menjamin seluruh biaya kerugian akibat kerusakan ditanggung pemerintah. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER