Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk gugus tugas dalam skala kecil untuk menelusuri keberadaan Peraturan Daerah (Perda) yang bermuatan agama di Tolikara, Papua.
Tjahjo yang baru saja kembali dari kunjungan kerja-nya di Tolikara, Papua mengatakan telah bertemu dengan Pimpinan DPRD dan Bupati setempat, namun dalam pertemuan tersebut Perda yang sebelumnya disebut sebagai pemicu penyerangan insiden tidak bisa dipastikan kebenarannya.
"Kami sudah menanyakan secara resmi pada DPRD dan Bupati. Keduanya, tidak bisa sampaikan bukti otentik apakah perda yang dihasilkan oleh pemerintahan sebelum bupati ini, ada atau tidak," Kata Tjahjo saat di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengatakan bahwa Peraturan yang diduga bentuk Perda ini merupakan konsep dari gereja. Untuk mendapatkan konfirmasi kebenaran akan keberadaan Perda, maka pihaknya membentuk Tim Kecil yang kemudian memiliki tupoksi untuk mencari arsip Perda tersebut.
"Dari data arsip kami termasuk dari 139 perda yang kami batalkan itu memang tidak ada perda dari kabupaten Tolikara. Jadi kami tunggu tim kecil dan pemda mencari arsip dulu, ada tidaknya perda tersebut," kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, jika hasil penelusuran arsip menemukan Perda tersebut maka pihaknya akan segera meninjau dan merevisi jika isi Perda bertentangan dengan undang-undang atau konstitusi dalam negeri.
Untuk mengembalikan situasi di Tolikara, Tjahjo mengatakan pemerintah fokus pada pembangunan kios dan mushalan agar laju perekonomian warga normal kembali.
Adapun biaya pembangunan kembali ditanggung pemerintah.
Sebelumnya, telah terjadi insiden di Tolikara, Papua yang bertepatan pada Idul Fitri, ketika jemaah umat islam hendak melaksanakan salat diserang. Penyerang kemudian membakar sejumlah bangunan rumah dan kios yang ada di wilayah itu, termasuk mushala.
Saat dikonfirmasi pada Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjiatno, kerusakan terjadi pada 54 kios dan satu mushala. "Sebelumnya kan 70 kios diberitakan, penelusuran mengatakan 54 dan satu mushala bukan mesjid," kata Tedjo.
(pit)