Komisi I dan III DPR Akan Panggil Pemerintah Soal Tolikara

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 10:09 WIB
Konteks pengawasannya tak hanya pada penanganan kasus Tolikara tapi yang lebih penting lagi yaitu mengembangkan sistem peringatan dini bagi aparat.
Menteri Agama Lukman Hakim, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjiatno, dan Kepala BIN Sutiyoso seusai rapat bersama Presiden Jokowi yang membahas upaya pemerintah pascainsiden Tolikara, di Jakarta, Rabu (22/7). (CNN Indonesia/Noor Aspasia Hasibuan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat akan mengagendakan pertemuan dengan pemerintah untuk membahas kasus Tolikara, Papua, setelah usai masa reses pada Agustus mendatang. Setidaknya ada dua komisi yang akan meminta keterangan pada pemerintah yaitu Komisi III dan Komisi I.

Komisi III DPR yang membidangi hukum menganggap perlunya digelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait di pemerintahan. “Kasus Tolikara ini akan menjadi satu agenda bidang pengawasan di Komisi III dalam masa sidang yang akan datang,” ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada CNN Indonesia, Kamis (23/7).

Arsul menyatakan konteks pengawasannya tidak hanya pada penanganan kasus Tolikara tapi yang lebih penting lagi yaitu mengembangkan sistem peringatan dini bagi aparat yang bertanggung jawab atas keamanan baik Polri maupun lembaga intelijen serta pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Cuma karena mitra kerja Komisi III adalah Polri maka dalam konteks ini Komisi III hanya bisa memanggil Polri,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. (Baca: Kapolri: Keterlibatan Aktor Asing di Tolikara Diselidiki)

Namun, menurut Arsul, tidak tertutup kemungkinan adanya rapat-rapat gabungan antara Komisi I dengan Komisi III karena Badan Intelijen Negara dan Tentara Nasional Indonesia mitra kerjanya  Komisi I.

Anggota Komisi I DPR Effendi MS Simbolon mengatakan komisinya bisa mengagendakan pertemuan dengan pemerintah bila keterangan-keterangan yang didapat selama ini masih dinilai kurang. “Kalau keterangan soal Tolikara belum cukup kami agendakan memanggil pemerintah setelah masa reses,” kata Effendi kepada CNN Indonesia, Kamis (23/7).

Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan pihaknya bisa memanggil BIN yang selama ini menjadi mitra kerja komisinya yang antara lain mengurusi pertahanan dan intelijen. (Baca: DPR: Intelijen Kecolongan dan Waspadai Perda Agama)

“Kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum. Aparat keamanan mesti bertindak proporsional. Kita tentunya prihatin dengan kasus Tolikara itu,” tutur Effendi. 

Secara pribadi Effendi juga meminta pemerintah agar tidak berlebihan dalam menyikapi insiden Tolikara. “Jangan terlalu overacting, yang jernih melihat persoalan ini,” ujar dia.

Menurut Effendi kasus-kasus diskriminasi dalam kehidupan umat beragama juga terjadi di luar Papua seperti penutupan tempat ibadah. “Kasus Tolikara dan yang lainnya menunjukkan disharmoni dalam kehidupan umat beragama. Belum adanya harmoni dalam menjalankan ibadah umat beragama,” katanya. (Baca: Jokowi Beri Tiga Instruksi Pascainsiden Tolikara)

Adapun Komisi VIII DPR yang membidangi agama mendorong agar komisi-komisi yang menjadi mitra kerja pemerintah terkait kasus Tolikara memprioritaskan pembahasan kasus tersebut. “Kami rekomendasikan untuk dipanggil yang menjadi mitra kerja komisi-komisi terkait di DPR,” ujar anggota Komisi VIII DPR Raden Muhammad Syafi'i kepada CNN Indonesia, Rabu (22/7).

Syafi'i menegaskan, keseriusan BIN dan Polri sangat diperlukan dalam mengusut tuntas kasus ini agar stabilitas keamanan umat beragama bisa terjamin. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER