Badrodin Janji Bakal Investigasi Polisi Penembak di Tolikara

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 21:02 WIB
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bakal menegakkan hukum dalam penyelesaian insiden Tolikara, Papua.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso (kanan) didampingi Kapolri, Badroedin Haiti (tengah) beserta sejumlah tokoh agama memberikan keterangan pers seusai pertemuan tertutup di rumah dinas Kepala BIN, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bakal menegakkan hukum dalam penyelesaian insiden Tolikara, Papua. Termasuk melakukan investigasi terhadap aparat penembak warga saat kecabuhan yang terjadi.

"Saya juga minta dilakukan pemeriksaan terhadao penembak. Apakah penembakkan tersebut dilakukan sesuai prosedur atau tidak. Kalau sudah sesuai itu merupakan bagian dari tugas pokoknya,” ujarnya di rumah dinas Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso, Jakarta, Kamis (23/7).

Hingga saat ini diungkapkan Badrodin, tim penyidik polisi sudah melakukkan pemeriksaan terhadap lima puluh saksi dan segera menetapkan tersangka keributan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan hari ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi saya tidak mengatakan jika belum dilakukan penangkapan," ujarnya.

Selain soal polisi penembak, badrodin juga berjanji untuk melakukan penegakkan hukum terhadap para perusuh yang menyebabkan pecahnya insiden. Menurutnya setelah melihat langsung tempat kejadian perkara, Sabtu pekan lalu, tindakan para perusuh sudah mengarah pada pelanggaran hukum.

"Saya minta penegakkan hukum saya minta harus jalan, karena ini adalah pelanggaran hukum. Orang membakar, orang melempar itu bagian dari bentuk pelanggaran hukum," ujar Badrodin di rumah dinas Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso, Jakarta, Kamis (23/7).

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso kepada media menegaskan keempat orang yang diperiksa hari ini masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin 32 orang saksi kami periksa, lalu meningkat jadi 37 kan. Semua belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Semuanya berkaitan dengan mereka-mereka yang diduga terlibat dalam kegiatan itu," kata Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.


(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER