"Saya juga minta dilakukan pemeriksaan terhadao penembak. Apakah penembakkan tersebut dilakukan sesuai prosedur atau tidak. Kalau sudah sesuai itu merupakan bagian dari tugas pokoknya,” ujarnya di rumah dinas Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso, Jakarta, Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal polisi penembak, badrodin juga berjanji untuk melakukan penegakkan hukum terhadap para perusuh yang menyebabkan pecahnya insiden. Menurutnya setelah melihat langsung tempat kejadian perkara, Sabtu pekan lalu, tindakan para perusuh sudah mengarah pada pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso kepada media menegaskan keempat orang yang diperiksa hari ini masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemarin 32 orang saksi kami periksa, lalu meningkat jadi 37 kan. Semua belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Semuanya berkaitan dengan mereka-mereka yang diduga terlibat dalam kegiatan itu," kata Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
(sip)