Kapolri Beberkan Kronologi Insiden Tolikara

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 17:43 WIB
Kapolri Badrodin Haiti menjelaskan kronologi insiden Tolikara, termasuk melakukan investigasi terhadap provokator dan aparat yang melakukan penembakan.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso (kanan) didampingi Kapolri, Badroedin Haiti (kiri) beserta sejumlah tokoh agama memberikan keterangan pers seusai pertemuan tertutup di rumah dinas Kepala BIN, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan kronologi peristiwa keributan di Tolikara, Papua yang menyebabkan sejumlah bangunan rusak dan hangus terbakar termasuk satu masjid. Penjelasan kronoligis berdasarkan hasil survei langsung yang dilakuakan Polri pada Sabtu (18/7).

Badrodin mengatakan, peristiwa bermula dari surat edaran tentang pelarangan bagi umat Islam melaksanakan solat Idul Fitri. Setelah ditelusuri, surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Dewan Pekerja Wilayah Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara, Papua.

"Isi surat tersebut tentang pemberitahuan pada semua umat islam di Tolikara yang ditandatangani oleh pendeta dan sekeretarisnya, isinya itu adalah dalam rangka pelaksanaan seminar internasional dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) remaja GIDI," ujar Badrodin kepada wartawan di rumah dinas Kepala Badan Intelijen Negara, Jakarta, Kamis (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin mengatakan, surat edaran GIDI meminta kepada umat islam untuk tidak mengerahkan dan mengundang massa dalam jumlah besar, karena pada 13 sampai 19 Juli 2015 ada agenda yang dilakukan mereka di Tolikara, Papua.

"Di antara tanggal 13-19 ada tanggal 17 dimana ada umat Islam yang merayakan solat Idul Fitri dan kaum muslimat dilarang menggunakan jilbab," ujarnya.

Lebih lanjut, Badrodin menyatakan, dalam surat edaran tersebut juga disampaikan, bahwa ada pelarangan mendirikan tempat ibadah bagi semua agama kecuali GIDI di Tolikara.

"Termasuk gereja Adven yang ada disana di tutup. dan jemaahnya masuk ke GIDI," ujarnya.

Saat surat edaran GIDI dikeluarkan, Badrodin mengaku, Kepala Polisi Resor Tolikara telah melakukan konfirmasi dan berkordinasi dengan Presiden GIDI. Akan tetapi, presiden GIDI menyatakan surat edaran tersebut tidak resmi, karena tidak ditandatangani langsung olehnya.

Karena merasa surat edaran yang dikeluarkan GIDI di Tolikara bermasalah, Kapolres melakukan komunikasi dengan Bupati Tolikara, Usman Wanimbo dan menyepakati untuk mencabut dan tidak mengizinkan surat edaran tersebut diberlakukan.

"Dari keterangan bupati, Kapolres menghubungi tokoh Islam disana untuk mempersilakan umat islam melaksanakan solat maksimal hingga pukul 08.00 WIT. Nanti Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengamankannya," ujarnya.

Namun, tidak lama solat Idul Fitri dilakukan Jumat (17/7) pagi, sejumlah massa mendatangi lokasi solat dan meminta umat muslim untuk menghentikan aktivitasnya. Kapolres yang berada di lokasi sempat melakukan negosiasi dengan massa. Akan tetapi, karena jumlahnya semakin bertambah dan mulai memanas, polisi terpaksa menembakkan peluru ke atas untuk meredam situasi.

"Kapolres dan beberapa stafnya sudah negosiasi, bernegosiasi agar diberi kesempatan sampai selesai jam 8. Ternyata massa makin banyak, negosiasi gagal, ada yang melempar, polisi berikan tembakan poeringatan agar bubar. Tapi malah terjadi perlawanan petugas dan melempari jemaah," ujarnya.

Setelah kondisi pecah dan terjadi serangan terhadap umat muslim. Polisi melakukan tembakan kesejumlah orang yang saat kejadian juga melakukan penyerangan terhadap petugas.

"Polisi telah berikan tembakan poeringatan agar bubar. Tapi malah melawan petugas dan melempari jemaah. Akhirnya jemaah bubar, oleh karena itu dilakukan penembakan ke bawah. Ketentuan sudah betul ditembak di bawah lutut, hingga 12 korban itu rata-rata kena kaki dan satu kena pinggul dan meninggal. Saya tidak tahun prosesnya, apakah sedang jongkok atau gimana," ujarnya.

Hingga kini polisi masih melakukan identifikasi terhadap prosedur penembakan dan memeriksa sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka dibalik peristiwa tersebut.

Sementara itu Kepolisian Daerah Papua menangkap dua tersangka kerusuhan Tolikara, Papua, Kamis (23/7). Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kapolda Papua Irjen Yotje Mende.

“Tersangka baru saja kami tangkap,” kata Yotje kepada CNN Indonesia. Kedua tersangka berinisial HK dan JW. Keduanya ialah warga lokal Tolikara. “Mereka sebagai provokator atau yang menyuruh melakukan penyerangan terhadap massa,” kata Yotje yang siang tadi tiba di Tolikara. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER