Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap pengusutan insiden Tolikara yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak berhenti pada dua tersangka. Komnas HAM menilai aparat penegak hukum harus mengusut tuntas duduk persoalan secara menyeluruh.
"Jangan sampai yang ditangkap itu hanya para pelaku yang ada di lapangan. Harus dicari tahu siapa orang yang memerintahkan. Telusuri chain of command-nya," ujar Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga kepada CNN Indonesia, Kamis (23/7).
Selain itu, kata Sandra, persoalan di balik insiden Tolikara tidak sebatas pada penelusuran para pelaku yang memicu pelemparan batu ataupun upaya pembakaran. Di luar itu, insiden penembakan juga perlu diusut.
(Baca juga: Kapolda Pimpin Penangkapan Biang Kerusuhan Tolikara)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandra mengatakan Komnas HAM saat ini telah menerjunkan tim pencari fakta di Tolikara, Papua. Tim diterjunkan untuk melihat kondisi langsung di lapangan dan mencari data serta fakta terkait insiden hari raya tersebut.
Hasil dari temuan Komnas HAM nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk laporan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait yang bersinggungan dengan peristiwa Tolikara. Dalam hal ini, Komnas HAM juga berusaha mencari kebenaran di balik insiden penembakan.
"Artinya persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh. Harus diusut sampai ke akar masalahnya agar tidak lagi memicu provokasi berkepanjangan," ujar dia.
(Baca selengkapnya: Pendeta GIDI dan Imam Masjid Saling Peluk di Tolikara)Siang ini, Kepolisian Daerah Papua telah menetapkan dua orang tersangka biang kerok insiden penyerangan dan pembakaran bangunan di Tolikara, Papua. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Yotje Mende dua orang tersangka itu merupakan warga Tolikara.
“Perannya jelas, ia adalah biang kerusuhan,” kata Yotje kepada CNN Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (23/7). Dua orang tersangaka itu berinisial HK dan JW yang dianggap menjadi provokator kerusuhan.
Hingga saat ini, menurut Yotje, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi. Sebelumnya, Empat orang saksi insiden penyerangan dan pembakaran bangunan di Tolikara, Papua, diperiksa hari ini, di kantor Kepolisian Daerah Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso kepada media di Markas Besar Polri, Jakarta
Budi menegaskan keempat orang yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti telah mengatakan ada kemungkinan akan menetapkan keempat orang saksi tersebut sebagai tersangka, kemarin.
Pada Hari Raya Idul Fitri Jumat pekan lalu, sekelompok orang menyerang dan melempari jemaah salat Id di Tolikara, Papua. Massa yang diduga jemaah GIDI itu juga melakukan pembakaran terhadap puluhan bangunan di lokasi, termasuk sebuah masjid.
(pit)