Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar Hukum Pidana, Bernard Arief Sidharta berharap kepolisian benar-benar melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka keributan di Tolikara, Papua.
"Saya melihat peristiwa Tolikara memang murni kasus pidana, jadi harus diselesaikan secara pidana. Akan tetapi, polisi juga harus benar melakukan pembuktian mendalam kepada terasangka-tersangkanya yang sekarang," ujarnya.
Arief menilai, keributan di Tolikara berdampak luas. Sehingga, perlu ada keseriusan polisi untuk menetukan aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lajut, Arief mengaku tidak bisa menentukan terlalu dini atas pasal pidana yang akan dijeratkan kepada para pelaku. Tapi, jika terbukti ada aktor intelektual, para massa yang terprovokasi akan lebih ringan hukumannya.
"Saya memperkirakan ada aktornya. Kalau massa nanti lebih ringan, karena mereka hanya terprovokasi. Intinya, hukuman pidana butuh bukti. Pasalnya bisa pengerusakan, sama juga soal provokasi," ujarnya.
Selain itu, Arief berharap, polisi tetap benar-benar melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tolikara. Sebab, jika tidak terselesaikan, akan berdampak ke wilayah lain di Indonesia.
Sebelumnya, dua orang tersangka pemicu kerusuhan di Tolikara saat Hari Raya Idul Fitri berhasil ditangkap Polda Papua, Kamis (23/7). Kedua tersangka yang berinisial HK dan JW merupakan warga lokal Tolikara. “Keduanya dari GIDI (Gereja Injili di Indonesia),” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta.
(pit)