Jakarta, CNN Indonesia -- Vokalis Band Ungu, Sigit Purnomo Said alias Pasha melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (24/7). Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, dirinya datang seorang diri ke KPK pada pukul 16.30 WIB dengan menggunakan batik cokelat.
Menurut Pasha, dirinya datang sendiri semata-mata untuk belajar. Pasha menyatakan laporan harta kekayaannya sudah lengkap sehingga dirinya melaporkan ke KPK.
"Saya sudah menyerahkan saya sudah dapat tanda terima jadi prasarananya, mudah-mudahan berjalan lancar," kata Pasha, di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (24/7).
Ketika ditanya awak media terkait jumlah hartanya, Pasha mengaku hartanya tidak sampai bermiliar-miliar. "Tidak sampai segitu," kata Pasha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasha menjelaskan saat ini dirinya sedang mempersiapkan segala persyaratan untuk maju pilkada. Nantinya, tanda terima laporan harta kekayaan dari KPK menjadi syarat administrasi untuk maju dalam pilkada.
Dikabarkan sebelumnya, Pasha telah membulatkan tekadnya untuk maju mencalonkan diri sebagai Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pasha resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional yang kini menjadi kendaraan politiknya. (Baca:
Pasha 'Ungu' Maju Pilkada, Jadi Calon Wali Kota Palu)
Pasha mengaku telah bergabung dengan PAN sejak 2013. Pada masa kepemimpinan era Hatta Rajasa itu, Pasha mengaku telah menjalin komunikasi mengenai pencalonan dirinya untuk maju sebagai kepala daerah.
Berdasarkan hasil pembicaraan, sempat muncul beberapa nama tempat yang menjadi arahan dari Hatta selaku Ketua Umum PAN kala itu.
"Setelah saya ditanya, saya menjawab bahwa jika berkenan sebagai kader PAN di tempat daerah kampung halaman saya sendiri yaitu di Kota Palu, Sulawesi Tengah," ujar Pasha di Kantor Pusat DPP PAN, Jakarta, Kamis (23/7).
Realisasi dari pembicaraan itu sempat mengalami kemandegan lantaran PAN mempertimbangkan 'daya jual' Pasha yang bisa lebih dimanfaatkan untuk mendulang suara di kota yang lebih besar. Namun Pasha berkukuh dengan pilihannya.
(obs)