"Untuk tahun ini tidak ada penerimaan pegawai baru. mungkin tahun depan kita adakan. Tergantung kebutuhan," ujar Yuddy saat melakukan sidak ke PT Taspen Persero, di Jakarta.
Yuddy menyatakan, pemberlakuan moratorium penerimaan pegawai demi terciptanya optimalisasi kerja di berbagai sektor birokrasi pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada implikasi yang signifikan sebenarnya. setiap lembaga kan boleh berinvestasi dalam mengelola uangnya. yang penting, pelayanan bagi masyarakat sama sekali tidak berkurang dan harus meningkat tiap tahunnya," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan surat keputusan Menpan-RB Nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 meminta penundaan penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2015. Hal tersebut dilakukan untuk keperluan analisis dan pemetaan kebutuhan pegawai di setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk menganalisa tingkat beban kerja dan jabatan. (pit)