Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana mendatangi pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) untuk membahas kerjasama demi menciptakan ketertiban di wilayah Jakarta. Ahok juga berharap rencana kerjasama ketertiban tersebut mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Saya mau ke Polda Rabu (28/7). Kami harapkan bisa mendukung Polda untuk melakukan lima tertib. Kami juga harap DPRD bisa dukung," kata Ahok saat acara silaturahmi dengan jajaran muspida dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (25/7).
(Lihat Juga: Ahok Ingin Hijaukan Kembali Sungai Ciliwung)Ahok mengatakan saat ini pihaknya sedang berpikir untuk mendapatkan anggaran bagi pelaksanaan program yang disebut 5 T tersebut. Program 5T yang dimaksud adalah mengenai tertib demo, tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib sampah dan tertib pedagang kaki lima (PKL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menanggapi rencana kerjasama tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan sebagai seorang Kapolda sudah merupakan tugasnya membantu Gubernur dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mendukung program ketertiban yang hendak dilaksanakan Pemprov DKI.
"Pak Gubernur Rabu mau memberikan masukan kepada perwira Polda. Kami ingin tahu kebijakan Pak Gubernur apa saja dan harapan beliau kepada Polri dan Polda untuk membantu kebijakan ketertiban tersebut bisa tercapai," kata Tito.
Lebih jauh, Tito mengatakan dia sudah meminta kepada Ahok menjelaskan di mana peran polisi dalam program tersebut. "Kami sudah ajukan proposal meminta penjelasan. Nanti polisi harus bagaimana, misalnya untuk lalu lintas. Sebenarnya masalah di bidang lalin ini apa? Mengapa harus ditertibkan dan bagaimana cara menertibkan semestinya menurut Gubernur," ujar Tito.
Sebelumnya, persoalan ketertiban umum menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh Pemprov DKI. Belum lama ini, Wali Kota DKI Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, mengatakan total pelanggar ketertiban umum di wilayah Jakarta Selatan selama tiga tahun terakhir sejak 2013 mencapai 1.308 orang. Sementara itu, terdapat 1.498 orang yang sudah dibawa ke pengadilan akibat pelanggaran ketertiban umum juga kebersihan.
"Selama tiga tahun terakhir kami sudah giat melakukan kegiatan ini. Total ada 1.498 orang yang kami kenakan tindakan operasi tangkap tangan. Ini adalah operasi tipiring (tindak pidana ringan) tertinggi di Indonesia," kata Syamsudin saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
Syamsudin mengklaim operasi tipiring tersebut merupakan jumlah terbesar di seluruh Indonesia. Lebih jauh, dia merinci pada 2015, jumlah orang-orang yang melanggar ketertiban umum sebanyak 405 orang. Mereka, kata Syamsudin, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2015.
(Baca Juga: Wali Kota: Ribuan Warga Langgar Ketertiban Umum di Jaksel)Sementara, untuk 2014, Syamsudin mengatakan terdapat 595 pelanggar ketertiban umum dan untuk 2013 sebanyak 308 orang pelanggar ketertiban umum.
"Untuk pelanggar ketertiban umum pada 2015 diantaranya yang melanggar hunian kost ada 37 orang, penjual minuman beralkohol 1 orang, dan merokok di tempat umum kami tindak 5 orang," ujar Syamsudin.
(utd)