Dua Kubu Golkar dan PPP Serahkan SK Kepengurusan ke KPU

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Minggu, 26 Jul 2015 15:40 WIB
Merujuk aturan KPU, partai yang mengikuti gelaran Pilkada serentak, diwajibkan menyerahkan SK Kepengurusan sebelum mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU.
Warga mengecek daftar pemilih saat simulasi pemungutan suara pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa, 7 April 2015. Kegiatan tersebut dalam rangka menyongsong pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak yang akan digelar Desember 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua partai yang tengah berkonflik telah mengajukan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan masing-masing kubu. Merujuk situs kpu.go.id, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya kubu Romahurmuzy alias Romy dan versi Muktamar Jakarta kubu Djan Faridz juga telah mengajukan SK tersebut ke Komisi Pemlihan Umum (KPU) pusat.

PPP kubu Romy telah menyerahkan kepengurusan di sebagian provinsi dan kabupaten atau kota. Hal serupa dilakukan oleh PPP kubu Djan Faridz. (Baca: JK Yakin Sikap PPP Tak Ganggu Gelaran Pilkada)

"Kami sudah mengajukan SK Kepengurusan di 9 provinsi dan 260 kota. SK diajukan Sabtu pagi," kata Wakil Ketua Umum PPP versi Mukatamar Jakarta Bidang Pemenangan Pemilu Fernita Darwis ketika dikonfirmasi CNN Indonesia di Jakarta, Minggu (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk aturan KPU, partai politik yang mengikuti gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, diwajibkan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan sebelum mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU. Pendaftaran pasangan calon dibuka pada Minggu (26/7) hingga Selasa (28/7). (Baca: KPU Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Sampai Selasa)

Fernita menjelaskan, setelah mengajukan SK tersebut, sejumlah kader partai berlambang Kabah ini akan maju mendaftarkan diri sebagai pasangan calon, bergandengan dengan partai lainnya. Salah satu kader yang maju yakni Epyardi Asda. Pria Minang ini akan mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Sumatera Barat.

Lebih jauh, Fernita menjelaskan, partai hijau ini optimistis meraup suara di basis PPP. "Basis PPP banyak di daerah Jawa dan Sumatera. Di Jawa itu seperti di Rembang, Tasik, dan Bogor," katanya.

Sementara itu, Partai Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie alias Ical telah mengajukan SK Kepengurusan di 9 provinsi dan 218 kabupaten atau kota. Selanjutnya, partai berlambang beringin versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono juga telah menyerahkan SK Kepengurusan di 7 privinsi dan 253 kabupaten atau kota. (Baca: Kisruh Sepanjang Tahun, Target Golkar Realistis di Pilkada)

Selain dua partai berkonflik, partai lain juga telah mengajukan SK Kepengurusan antara lain Partai NasDem ( 9 provinsi, 260 kabupaten atau kota), Partai Kebangkitan Bangsa (6 provinsi, 122 kabupaten atau kota), Partai Keadlian Sejahtera (9 provinsi, 147 kabupaten atau kota), PDIP (9 provinsi, 260 kabupaten atau kota), Partai Gerindra (7 provinsi, 160 kabupaten atau kota), Partai Demokrat (9 provinsi, 260 kabupaten atau kota), Partai Hanura (3 provinsi, 29 kabupaten atau kota), Partai Bulan Bintang (7 provinsi, 95 kabupaten atau kota), dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (9 provinsi). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER