Ahok akan Bantu Pengadaan Alat Kerja TNI dan Polri

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jul 2015 12:13 WIB
TNI dan Polri diminta mengajukan program untuk anggotanya yang beroperasi di Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan tiap-tiap Kecamatan di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan rancangan jalan baru di kawasan bundaran Semanggi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan ikut membantu pengadaan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan oleh TNI dan Polri di kawasan ibu kota mulai tahun ini.

Bantuan akan diberikan Ahok, sapaan akrab Basuki, dengan menggunakan pos anggaran bantuan sosial yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.

Menurut Ahok, pencairan bantuan pengadaan alat dan perlengkapan yang akan diberikan mungkin saja tidak berbentuk uang nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia membuka peluang pemberian yang mungkin diberikan dalam bentuk barang dan melalui proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan.

"Jadi mereka mengajukan program, kita teliti, harganya berapa kita koreksi. Misalnya mereka mau minta beli motor, kita cek harga motornya berapa. Begitu dapat harga motornya, kita tanya mereka mau pengadaan sendiri atau kita yang adakan dengan harga yang kita tentukan. Jadi tidak bisa kita berikan uang langsung," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7).

Proses pengecekan harga satuan peralatan serta perlengkapan yang dibutuhkan TNI dan Polri akan dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Jakarta.

Jika TNI dan Polri memilih untuk membeli sendiri alat-alat yang dibutuhkan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan dana langsung sebesar harga kisaran yang telah dihitung oleh SKPD sebelumnya.

"Misalnya mereka butuh untuk alat-alat (anti) huru-hara itu, yang menghitung harganya nanti Satpol PP. Kemudian kita tanya, mereka mau terima barang apa beli sendiri? Kalau mau beli sendiri ya sudah kita kasih duit seharga nilai dan jumlah itu," kata Ahok.

Selain membantu pengadaan alat dan perlengkapan, Ahok juga akan memberikan tunjangan tambahan sebesar Rp250 ribu bagi personil TNI dan Polri yang membantu operasional Pemprov DKI Jakarta mulai tahun ini.

Dia menjamin pengeluaran dana untuk tunjangan aparat TNI dan Polri sudah memiliki landasan hukum yang kuat karena dirinya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2015.

"Itu (tunjangan tambahan) diberikan per hari. Kalau kita minta pasukan datang kan dikasih uang honor. Nah, honor itu ditetapkan Rp 250 ribu per hari dan uang makannya Rp 38 ribu per hari," kata Ahok.

Tahun ini, Ahok telah memastikan meminta bantuan aparat TNI dan Polri untuk menjalankan operasional di Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan di tiap-tiap Kecamatan serta Kelurahan di ibu kota. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER