Pansel KPK: Tracking Agar Pimpinan KPK Tak Dikriminalisasi

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jul 2015 15:41 WIB
Pimpinan KPK yang baru akan bekerja lebih nyaman karena tak khawatir kasus-kasus lama akan dicari-cari dan diungkap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja (kedua kiri) bersama pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji (kiri), anggota Pansel Pimpinan KPK Natalia Subagyo (kanan) dan Yenti Garnasih (kedua kanan) memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7). Kedatangan Pansel Pimpinan KPK untuk memberikan 48 nama calon pimpinan KPK yang telah lolos pada tahap seleksi kedua. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Yenti Ganarsih, mengatakan proses tracking terhadap calon pimpinan KPK akan berlangsung hingga 21 Agustus 2015. Tracking ini bertujuan agar pimpinan KPK tidak lagi dikriminalisasikan.

Menurut Yenti, data tracking diminta dari beberapa lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, PPATK, BIN, Kementerian keuangan dan KPK. Yenti juga mengatakan pimpinan yang bersih dari Surat Keterangan Catatan Kejahatan (SKCK) seharusnya tidak bisa dikriminalisasi.

"Data track banyak, dari kepolisian ada SKCK. Siapa pun yang sudah dipilih, bersih dari SKCK mestinya tidak ada lagi istilah dikriminalisasikan bisa dikatakan mereka clear. Meskipun bisa dikatakan tingkatnya sangat kecil tapi itu dari kepolisian. Namun jika dalam tugasnya terima uang tangkap saja," kata Yenti, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Natalia Subagyo, anggota pansel KPK lainnya, berharap ada data tracking, pimpinan KPK yang terpilih nanti tidak diganggu dengan kasus-kasus lama. Dalam proses tracking juga para calon pimpinan KPK bersedia membuka rekeningnya untuk diperiksa.

"Tracking upaya agar di kemudian hari pimpinan KPK bersih dari pihak yang berupaya merekayasa kasus. Pimpinan KPK bisa kerja lebih aman tanpa khawatir akan dicari-dicari kasus lama," kata Natalia.

Menurut Natalia, tracking akan dilakukan hingga 21 Agustus 2015. Namun pada 12 Agustus 2015 akan dibuat daftar sementara hasil tracking. Nantinya, hasil tracking akan diserahkan kepada lembaga lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Keuangan, dan KPK.

Sementara itu, hari ini 48 calon pimpinan KPK yang lolos ke tahap ketiga masih menjalani tes. Hasil tes akan dikombinasikan dan delapan nama yang terpilih akan diumumkan pada 31 Agustus 2015. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER