Jakarta, CNN Indonesia -- Kegiatan
leaderless group discussion (LGD) yang menjadi agenda pertama proses profile assessment seleksi calon pimpnan Komisi Pemberantasan Koruspi hari ini, menjabarkan soal pengambilan keputusan diskusi yang dilakukan melalui musyawarah mufakat, dan dilarangnya pengambilan keputusan melalui pemungutan suara atau
voting.
"Dalam pengambilan keputusan, jangan sampai ada
one man show. Jadi, dalam diskusi kita juga ada persyaratan tidak boleh
voting, harus musyawarah mufakat. Ini menarik," ujar Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Destry Damayanti, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Kesehatan, Selasa (28/7).
Destry menjelaskan, para peserta diberikan waktu yang terbatas untuk mempelajari dan membaca bahan yang sudah disiapkan oleh panitia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Materi bahan diskusi yang menjadi pembahasan peserta, berkutat kepada isu dan permasalahan terkini seputar KPK secara umum.
Ada yang membahas mengenai wacana revisi UU KPK, hubungan dengan lembaga penegak hukum lainnya, status penyidik dan juga isu pelemahan KPK.
"Mereka cuma punya waktu 10 sampai 15 menit untuk membaca bahan dan isu. 45 menit sisanya mereka diskusi," ujar Destry.
Pada proses LGD ini pansel ingin melihat sejauh mana para peserta dapat mengelola dan mengkomunikasikan isu kepada peserta lainnya. Untuk itu, tim asesor yang terdiri dari psikolog ditempatkan.
"Jadi menarik, lima sampai sepuluh menit pertama, mengenai isu mereka semua mau bicara. Ada juga yang mencoba menjadi moderator tetapi mental dan gagal. Karena mereka mengganggap peserta yang lain berkedudukan sama," kata Destry.
Destry memaparkan, dalam situasi tersebut secara psikologi akan terlihat kesadaran mereka untuk mencari penyelesaian. Hingga akhirnya mereka menemukan solusi dengan memberikan kesempatan bicara satu per satu dalam grup tersebut.
Meski begitu, dia tidak memungkiri terdapat satu orang yang dominan dalam satu grup.
Terpantau sejak pagi, beberapa tokoh datang ke penelusuran
profile assessment. Tampak Tanri Abeng, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riana dan juga Chandra Hamzah. Mereka datang dalam kapasitas sebagai assessor yang menguji para peserta seleksi.
(meg)