DPRD Minta Ahok Gunakan Dana Hibah untuk Honor TNI dan Polri

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jul 2015 20:22 WIB
Penggunaan pos dana bantuan sosial untuk honor operasional TNI dan Polri dinilai Wakil Ketua DPRD M Taufik berpotensi membuka celah penyimpangan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan rancangan jalan baru di kawasan bundaran Semanggi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang hendak memberikan tunjangan bagi aparat TNI dan Polri menggunakan dana bantuan sosial. Jika memang personel TNI dan Polri akan diberi honor, Taufik lebih setuju menggunakan dana hibah.

Menurut Taufik, pemberian tunjangan menggunakian dana bansos membuka celah pelanggaran dalam penyalurannya. "Ada hibah untuk instansi terkait, itu lebih baik secara aturan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7).

Dana bansos menurut Taufik seharusnya dipakai untuk kegiatan sosial seperti warga miskin. Personel TNI dan Polri bukan masuk ketegori tersebut meski pemberian tunjangan berdasarkan alasan untuk meningkatkan kesejahteraan personel. (Baca juga: Ahok Ingin Serdadu TNI dan Polisi Gratis Naik Angkutan Umum)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu jika tunjangan diberikan kepada aparat TNI dan Polri melalui pos dana bantuan sosial dalam APBD, maka potensi terjadinya pengeluaran ganda akan terbuka nantinya.

Sebelumnya, Ahok, sapaan akrab Basuki menyatakan akan memberikan tunjangan tambahan sebesar Rp250 ribu dan uang makan sebesar Rp38 ribu per hari bagi personel TNI dan Polri. Tunjangan diberikan jika personel TNI Polri membantu operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti membantu Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Ahok menjamin pengeluaran dana untuk tunjangan aparat TNI dan Polri sudah memiliki landasan hukum yang kuat karena dirinya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2015. (Baca juga: Ahok Prediksi Ojek akan Menghilang dari Jakarta)

"Itu (tunjangan tambahan) diberikan per hari. Kalau kita minta pasukan datang kan dikasih uang honor. Nah, honor itu ditetapkan Rp 250 ribu per hari dan uang makannya Rp 38 ribu per hari," kata Ahok.

Tahun ini, Ahok telah memastikan meminta bantuan aparat TNI dan Polri untuk menjalankan operasional di Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan di tiap-tiap Kecamatan serta Kelurahan di ibu kota. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER