Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membicarakan kemungkinan pelimpahan berkas korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara. Kasus tersebut menjerat kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (Baca juga:
PKS Belum Siapkan Bantuan Hukum untuk Gatot Pudjo)
"Ini sedang dibicarakan," kata Widyo ketika tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7), sekitar pukul 11.00 WB.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung terpaksa mengulur penyelidikan perkara dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusutan ditunda untuk sementara waktu karena komisi antirasuah mengungkap temuan suap di balik proses peradilan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang diduga melibatkan pengacara kawakan Otto Cornelis Kaligis. (Baca juga:
Pengacara Gubernur Sumut Akui Pemberian Mobil ke OC Kaligis)
Sebelum KPK mengungkap kasus suap itu, pengusutan perkara dugaan korupsi dana bansos Sumut yang semula ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut diambil alih oleh Kejaksaan Agung karena Kejati Sumut kalah dalam sidang gugatan di PTUN Medan.
Gugatan terhadap Kejati Sumut diajukan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Achmad Fuad Lubis yang tidak terima diperiksa Kejati dalam kasus korupsi bansos tersebut. Dalam persidangan melawan Kejati Sumut di PTUN Medan, Fuad menunjuk OC Kaligis sebagai pengacara. Dia menang. (Baca juga:
Enam Pasangan Suami-Istri di Pusaran Korupsi)
Itu sebabnya penanganan kasus korupsi bansos Sumut diambil alih oleh Kejaksaan Agung, tak lagi di tangan Kejati. Pengusutan, kata Jaksa Agung M Prasetyo, tak lantas berhenti meski lembaganya masih menunggu perkembangan penanganan KPK atas kasus suap hakim PTUN Medan yang melibatkan Kaligis.
(hel)