Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menemukan paket berisi narkotik jenis ganja saat melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Perdagaan (Kemendag), Selasa (28/7). Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, ganja tersebut ditemukan di salah satu meja milik seseorang berinisial B.
"Pada saat penggeledahan ditemukan ganja di mejanya si B. Kami sudah malam itu juga panggil anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Krishna di Jakarta hari ini, Rabu (29/7).
Penggeledahan di Kantor Kemendag yang berlangsung hingga Selasa tadi malam diketahui terkait kasus bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (28/7). Krishna menuturkan, sesaat setalah penemuan tersebut, B langsung digelandang ke Dit Narkoba untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Krishna, penangkapan B dan penemuan ganja tersebut tidak terkait dengan pengusutan kasus bongkar muat barang yang diduga melibatkan beberapa oknum di Kemendag. "Ini kebetulan saja," ujar Krishna.
Ada enam titik yang digeledah petugas Polda Metro Jaya di Kantor Kemendag. Namun Krishna enggan merinci satu persatu ruangan tersebut karena terkaitan keperluan penyelidikan dan pengembangan.
Satgasus Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di Gedung Utama lantai 9 dan Gedung II lantai 2 Kementerian Perdagangan. Penggeledahan merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kepolisian RI kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya untuk mengungkap akar permasalahan dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penggeledahan, Polda Metro Jaya sementara telah menetapkan tiga tersangka, antara lain berinisial N, M, dan I.
(rdk)