Polisi Tangkap Warga BSD Pelaku Penembakan Airsoft Gun di Tol

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2015 17:38 WIB
Pelaku Senin lalu diduga menembak mobil milik Dwi Prasetyo yang tengah melaju di Jalan Tol Lingkar Luar (JORR) menggunakan Airsoft Gun.
Ilustrasi Penembakan. (Dok.Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menangkap pelaku penembakan mobil Daihatsu Xenia yang terjadi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), Senin (27/7) lalu. Pelaku penembakan diketahui atas nama Rahmanto (39), seorang warga Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, dari tangan Rahmanto, petugas mengamankan airsoft gun beserta peluru yang diduga dipakai untuk menembak mobil milik Dwi Prasetyo.

"Yang diamankan airsoft gun Jenis Bareta M84 berikut peluru gotri baja kuningan dan satu unit mobil yg dipakai pelaku pada saat kejadian," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kejadian Rahmanto menggunakan mobil KIA Picanto warna merah bernomor polisi B 1191 SZN.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faruq mengatakan, kejadian ini bermula ketika pengendara Daihatsu Xenia bernama Dwi Prasetyo mengemudikan mobilnya di jalan tol tersebut menuju arah Bogor. Tiba-tiba, sebuah mobil Kia Picanto berwarna merah mencoba menyalip mobil Dwi.

“Karena merasa terpepet, pengemudi Kia Picanto menembakan airsoft gun. Sebenarnya Dwi tidak berniat untuk saling balap,” ujar Umar kepada CNN Indonesia, Rabu (29/7).

Tembakan pelaku mengakibatkan jendela kaca di sisi pengemudi mobil milik Dwi retak. Umar berkata, peluru gotri yang meletup dari airsoft gun tersebut menembus kaca mobil Dwi.

Usai kejadian itu, Dwi melapor ke petugas Jasa Marga. Polisi lalu lintas kemudian menjemput Dwi dan membawanya ke Kepolisian Sektor Cipayung untuk membuat laporan.

Sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api, pelaku menurut Umar dapat dijerat hukuman pidana penjara maksimal selama lima tahun. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER