"Kita berkesimpulan ada tindak pidana yaitu penyuapan, gratifikasi, dan pemerasan. Karena masalah perizinan," ujar Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7).
Tito mengatakan, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana di Kementerian Perdagangan sudah dilakukan sejak bulan lalu. Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan Presiden Joko Widodo saat sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tim gabungan berkesimpulan ada permasalahan sistem di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggeledah beberapa ruang kerja di Kementerian Perdagangan. Penyidik menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan kemarin, Selasa (28/7).
Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di Gedung Utama lantai 9 dan di Gedung II lantai 2 mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.15 WIB. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti memimpin langsung penggeledahan tersebut. (obs)