Gugatan Praperadilan Ibu Angkat Angeline Ditolak

Utami Diah Kusumawati & Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2015 06:27 WIB
Ibu Angkat Angeline, Margriet Megawe mempraperadilankan penetapan tersangkanya dalam kasus pembunuhan Angeline oleh Polda Bali.
Margriet Megawe, Ibu Angkat Angeline (Dok. Facebook)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Denpasar menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka pembunuh Angeline, Margriet Megawe, Rabu (29/7).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh pendamping hukum Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, G.A.A. Yuli Marhaeningsih saat dihubungi CNN Indonesia.

"Iya benar ditolak hakim," kata perempuan yang akrab disapa Agung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan hakim menolak gugatan dengan alasan bukti surat yang diajukan termohon semua terbukti untuk mengajukan M sebagai tersangka.

Atas dasar putusan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan anak berusia delapan tahun itu ke jaksa penuntut umum.

“Penanganan kasus ini sudah hampir maksimal atau selesai. Artinya tinggal menyerahkan berkas ke jaksa penuntut umum, lalu kasusnya akan disidangkan,” ujar Ronny kepada CNN Indonesia melalui sambungan telepon, Rabu (29/7) malam.

Ronny menuturkan, putusan hakim tersebut membuktikan bahwa keputusan penyidik menjadikan Margriet sebagai tersangka adalah tepat. Ia berkata para penyidik yang menangani kasus ini mendapatkan berbagai alat bukti dengan tidak melanggar hukum melainkan dengan cara yang ilmiah.

“Tidak perlu ragu. Pelakunya adalah dia yang sudah kami tetapkan,” ucapnya.

Sebelumnya, di hadapan hakim, anggota bidang hukum Polda Bali menunjukan berbagai alat bukti yang mereka gunakan untuk menjerat Margriet.

Alat bukti itu adalah keterangan saksi Agus Tay Hamba May, saksi Susan, saksi Rahmat Handono, laporan visum et repertum dari Laboratorium Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah dan kecocokan gulungan tali yang ditemukan penyidk pada leher Angeline dan kamar Margriet.

Rentetan drama pembunuhan Angeline dimulai sejak Mei silam. Ketika itu Angeline diduga hilang atau diculik. Awal Juni, kepolisian justru menemukan Angeline dalam kondisi tewas dan terkubur di halaman rumah orang tua tirinya, Margriet.

Saat ditemukan, tubuh Angeline dibungkus kain semacam selimut tebal warna putih. Sebuah boneka milik Angeline juga turut dikubur bersama bocah malang itu.

Hasil penyidikan kemudian mengarah pada Margriet yang tak lain ibu angkat Angeline. Sebelumnya wanita itu juga sudah jadi tersangka kasus penelantaran anak. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER