Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan akan menyanggupi panggilan DPRD DKI serta menjelaskan seluruh prosedur pembuatan APBD-P 2014 secara detail jika diminta.
Hal tersebut disampaikan Ahok menanggapi ucapan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana yang merencanakan pemanggilan DPRD terkait dua kasus korupsi dalam APBD-P 2014.
"Kalau DPRD prosedurnya memanggil. Sesuai prosedur kami harus datang. Tapi kalau pemanggilan kasus UPS saya ketawa saja DPRD panggil saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7).
(Baca Juga: Ahok Kupas Modus Anggaran Siluman di Kasus UPS)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam prosedur pembuatan APBD dan APBD Perubahan, nota kesepahaman antara Gubernur dan DPRD harus ada sebelum tahap pembahasan. Menurut Ahok, tidak ada proyek pengadaan UPS dalam nota kesepahaman tahun lalu.
"Kasus UPS, dalam nota kesepahaman sudah saya coret di 2014 awal. Lalu Pak Lasro (Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun lalu) mencoret ada sekitar Rp 3,4 triliun. Kemudian kami buat APBD-P," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan pada prioritas dana untuk pendidikan pada APBD-P 2014 tidak menyebutkan pembelian UPS. Namun, proyek itu muncul tiba-tiba setelah nota kesepahaman ditandatangani.
(Lihat Juga: Lulung: Ahok Itu Tak Pernah Berantas Korupsi)"Pembangunan unggulan untuk sekolah itu rehabilitasi 47 persen sekolah DKI yg hancur. Dari mana pengadaan UPS masuk? DPRD tidak mau mengakui kalo mereka yang masukin karena tidak ada e-budgeting," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana mulai bergerak untuk memanggil dan meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang kerap disapa Ahok, atas terjadinya dua kasus korupsi dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2014.
(Baca Juga: Lulung Dorong DPRD Panggil Ahok terkait Dua Kasus Korupsi)"Saya akan menjadi inisiatornya pemanggilan DPRD ke Ahok. Panggilan disampaikan karena sudah ada dua kasus korupsi di masa Ahok. Kami akan minta penjelasannya," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7).
Korupsi pengadaan UPS atau alat catu daya listrik merupakan kasus pertama yang diselidiki kepolisian. Kemudian, Bareskrim Polri juga menyelidiki korupsi pengadaan printer dan scanner di 25 Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam korupsi pengadaan UPS yang diduga mengakibatkan kerugian sebesar Rp50 miliar. Kedua tersangka itu adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen.
(utd)