Ahok: Kalau Lulung Polisi, Saya Usulkan Jadi Kabareskrim

Rinaldy Sofwan & Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 17:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta itu 'menyayangkan' sang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang tidak mengikuti pendidikan kepolisian.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi UPS, Rabu (29/7). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Abraham 'Lulung' Lunggana yang menyebutnya pantas menjadi tersangka.

"Ya saya pikir sayang Haji Lulung itu tidak sekolah polisi ya. Kalau beliau sekolah polisi sudah saya usulkan jadi Kabareskrim menggantikan Budi Waseso, tapi saya tidak bisa," kata Ahok di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (29/7).

Dalam kesempatan ini, Ahok tidak menanggapi lebih jauh perkataan Lulung. Tidak lama kemudian, dia langsung melenggang pergi memasuki mobilnya dan meninggalkan Markas Besar Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagi tadi, Lulung menyebut Ahok pantas ditetapkan sebagai tersangka. Dia menganggap Ahok adalah penanggung jawab utama pemakaian anggaran APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta karena dirinya menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur saat itu.

Oleh karena itu, politisi PPP tersebut menilai Ahok harus bertanggung jawab atas adanya kasus korupsi pengadaan UPS pada tahun lalu.

"Karena pengguna anggaran adalah eksekutif, mekanisme pembahasan APBD itu tanggung jawabnya DPRD sebatas persetujuan di paripurna. Menyangkut kasus UPS, harusnya eksekusi terakhir dilakukan oleh unit masing-masing dan yang bertanggung jawab Gubernur," kata Lulung di Gedung DPRD Jakarta.

Selain itu, menurut Lulung, jika Ahok berhati-hati dalam mengesahkan proyek pengadaan UPS, maka korupsi tidak akan terjadi pada tahun lalu. Ia pun menuduh Ahok melakukan pembiaran atas terjadinya korupsi okeh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sesampainya di Balai Kota Jakarta, Ahok kembali angkat bicara menanggapi persoalan ini. "Memangnya dia Bareskrim? Kalau gitu semua presiden lalai dong, banyak korupsi di Indonesia," ujarnya.

Dia kembali menegaskan, posisi Lulung bukan sebagai polisi yang berhak menilai tindakannya.

Kasus yang diduga telah merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini berawal dari laporan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kasus ini, telah ditetapkan dua orang tersangka yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Alex telah ditangkap dan ditahan oleh penyidik pada Mei lalu. Sementara itu, Zaenal hingga saat ini masih menghirup udara bebas. Kepolisian kini masih mengincar tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan UPS di Jakarta dari kalangan eksekutif, legislatif, dan perusahaan rekanan. Namun hingga saat ini masih tersangka baru belum ditetapkan. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER