Ricuh di Daerah, KPU Minta Polisi Maksimal Kawal Pilkada

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Minggu, 02 Agu 2015 09:19 WIB
Penyelenggaraan pilkada dapat berjalan baik bila adanya dukungan dan kerja sama antar penyelenggara, terutama kepolisian yang bertugas meredam kericuhan.
Ketua KPU Husni Kamil Malik (tengah) dan Menristek Dikti Mohamad Nasir (ketiga kiri) saat bertukar naskah nota kesepahaman di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (30/7). KPU dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menandatangani nota kesepahaman verifikasi ijazah calon kepala daerah dalam rangka Pilkada serentak 2015. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap kepolisian dapat bertugas secara maksimal dalam mengawal dan mengamankan jelang dan selama penyelenggaraan pemilihan kepala darah serentak 2015. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan harapannya tersebut pasca kerusuhan yang terjadi di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Penyelenggaraan pilkada, kata Hadar, dapat berjalan secara baik apabila adanya dukungan dan kerja sama antarpenyelenggara, terutama pihak kepolisian yang bertugas untuk meredam kericuhan. "Kami harap pihak kepolisian dan intelijen dapat dukungan untuk antisipasi (kericuhan)," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (1/8).

Diketahui, sejumlah massa membuat kericuhan termasuk melakukan perusakan terhadap barang-barang inventaris kantor KPU setempat dan mendesak agar pendaftaran pasangan calon keinginan mereka dapat diterima KPUD. Kericuhan berawal dari partai politik yang mencabut dukungannya pada calon yang telah didaftarkan. Setelah menarik dukungan, partai tersebut kemudian mendaftarkan calon lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kekisruhan terjadi setelah Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Aventinus Jesman beserta empat orang anggota komisioner KPU Kab. Manggarai Barat berdiskusi dengan anggota Panwaslu Manggarai Barat dan memutuskan menolak dokumen-dokumen pendaftaran calon pasangan Paket Pranda-Padju. (Baca: Pengeluaran Perppu Pilkada Dapat Picu Gerakan di Daerah)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendaftaran Pranda-Padju ditolak sebab Partai Kebangkitan Bangsa selaku partai pendukung menarik diri sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah.‎

Belajar dari hal tersebut, Hadar berharap kericuhan seperti itu tak lagi terjadi di daerah-daerah lain. Selain itu, Hadar juga meminta kepolisian agar dapat memperketat pengamanan pada 24 Agustus mendatang, yakni saat pengumuman para kandidat yang akhirnya lolos menjadi pasangan calon kepala daerah.

Hadar mengatakan KPU telah memberikan data siapa saja bakal pasangan calon yang telah diproses kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.

Data itu diserahkan pada saat rapat komunikasi beberapa waktu lalu, dengan tujuan kericuhan tak lagi terjadi karena telah diantisipasi terlebih dahulu. "Mungkin ada massa yang tidak bisa menerima, dan itu perlu diantisipasi pihak keamanan," tuturnya.

Hadar mengatakan kericuhan Manggarai Barat menjadi salah satu alasan KPU pusat memberikan arahan ke KPU daerah untuk mengidentifikasi permasalahan pendaftaran. Menurutnya, koreksi perlu dilakukan setelah mengetahui ada kesalahan di prosedur pendaftaran.

Ia menuturkan KPU pusat juga sudah menjawab surat permintaan supervisi. Hadar mengingatkan adanya aturan bahwa partai politik tidak dapat menarik atau memindahkan dukungan apabila pendaftaran pasangan calon telah diterima KPU. (Baca: Mendagri Dorong Pilkada Lebih dari Satu Pasangan)

"Kami meminta KPU teguh menjalankan prosedur. Lebih baik ditolak dari awal," ujar Hadar.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER