Dua Boks Dokumen Diamankan Penyidik dari Kantor Kemendag

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Senin, 03 Agu 2015 20:38 WIB
Ini adalah penggeledahan kedua terkait kasus dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok.
Kantor Kementerian Perdagangan. (Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah empat jam melakukan penggeledahan, beberapa penyidik Polda Metro Jaya mulai keluar dari dalam gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat. Dalam pantauan CNN Indonesia terlihat penyidik mengamankan dua boks berisi dokumen.

Sekitar pukul 19.45 WIB, dua orang penyidik keluar dengan membawa sebuah boks dokumen dan langsung dibawa ke dalam mobil.

"Ini diamankan untuk lebih jauhnya nanti dijelaskan penyidik," kata seseorang yang membawa boks dokumen pada Senin (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa menit kemudian, sekitar enam penyidik keluar membawa sebuah kantong berisi dokumen tapi para penyidik tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media. (Baca juga: Jokowi Sudah Duga Ada Pejabat Kementerian Perdagangan Nakal)

Hari ini, Senin (3/8) tim satuan petugas khusus Polda Metro Jaya kembali menggeledah Kementerian Perdagangan yang berlokasi di Jalan Muhamamad Ridwan Rais Nomor 5, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan di lantai 9 yang merupakan lokasi Direktorat Impor Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Mohammad Iqbal penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam kasus bongkar muat (dwelling time) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Baca juga: Polisi Geledah Rumah Dirjen Kementerian Perdagangan Partogi)

"Penggeledahan dilakukan mulai jam 4 sore, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan," kata Iqbal, ketika dihubungi CNN Indonesia pada Senin (3/8). Iqbal menyebutkan sekitar 30 penyidik yang dikerahkan dalam penggeledahan kali ini.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan pada Selasa (28/7). Dalam penggeledahan tersebut polisi berhasil menyita beberapa barang bukti seperti dokumen serta uang dalam pecahan dollar Amerika dan Singapura. (Baca juga: Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kementerian Perdagangan)

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menahan lima tersangka yaitu MU, M,IM, PP dan L dalam kasus bongkar muat (dwelling time) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER