Pengusutan Dugaan Korupsi Bongkar Muat Fokus di Kemendag

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Minggu, 02 Agu 2015 14:24 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya fokus pada Kementerian Perdagangan karena kementerian ini merupakan pintu masuk perizinan bongkar muat.
Presiden Joko Widodo saat melakukan inspeksi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Jakarta, Rabu (17/6) (Dok. Sekretariat Kabinet)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan masih memfokuskan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pada proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok di pusaran Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kepada CNN Indonesia, Minggu (2/8), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar M Iqbal mengatakan, penyidik belum akan membongkar keterlibatan 18 kementerian atau lembaga lain dalam kasus ini.

Iqbal enggan menyebutkan kementerian dan lembaga apa saja yang akan diusut oleh institusinya. Begitu pula soal kemungkinan penambahan tersangka dari kementerian lain. "Sementara ini penyidik masih berfokus di Kemendag, di sini dulu," kata Iqbal singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka berasal dari Kementerian yang dipimpin Rahmad Gobel. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri nonaktif Partogi Pangaribuan beserta para anak buahnya yang berinisial MU, M dan IM yang sudah ditahan.

Sementara itu, seorang tersangka yang berasal dari luar Kementerian adalah L. Pengusaha yang diduga melakukan suap itu ditangkap dan masih menjalani
pemeriksaan. 

Polisi masih sedikit bicara tentang kasus ini. CNN Indonesia belum berhasil menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Mujiyono untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dalam proses bongkar muat ini, ada tiga tahap yang dijadikan acuan pihak kepolisian, yakni pre-clearence, custom clearence dan post-clearence yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga. Dari tiga prosedur tersebut, penyidik menyatakan akan memfokuskan pemeriksaan di tahap pre-clearance. 

Penyelidikan dikonsentrasikan pada tahap pre-clearence lantaran banyaknya kementerian dan lembaga yang berpusat di sana. Karena itu, indikasi pelanggaran sangat besar terjadi di tahap tersebut. 

Namun, dalam hal ini, Kemendag adalah kementerian yang mendominasi dalam proses perizinan dengan 38 persen dari total 114 perizinan yang ditangani 18 instansi itu. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER