Polisi Kembali Geledah Kementerian Perdagangan

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Senin, 03 Agu 2015 18:11 WIB
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam kasus bongkar muat (dwelling time) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tersangka dwelling time di Soekarno Hatta berhasil di tangkap pihak kepolisian. (Detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim satuan petugas khusus Polda Metro Jaya kembali menggeledah Kementerian Perdagangan yang berlokasi di Jalan Muhamamad Ridwan Rais Nomor 5, Jakarta Pusat pada Senin (3/8). Penggeledahan dilakukan di lantai 9 yang merupakan direktorat impor luar negeri kementerian perdagangan.

Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Mohammad Iqbal mengataan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam kasus bongkar muat (dwelling time) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Penggeledahan dilakukan mulai jam 4 sore, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan," kata Iqbal, ketika dihubungi CNN Indonesia pada Senin (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait jumlah penyidik, ada sekitar 30 penyidik yang dikerahkan dalam penggeledahan kali ini. Dari pantauan CNN Indonesia, tampak sekitar lima penyidik keluar dari salah satu gedung di kementerian perdagangan namun mereka tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, penggeledahan dilakukan pada Selasa (28/7). Dalam penggeledahan tersebut polisi berhasil menyita beberapa barang bukti seperti dokumen serta uang dalam pecahan dollar Amerika dan Singapura.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menahan lima tersangka yaitu MU, M,IM, PP dan L dalam kasus bongkar muat (dwelling time) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menyatakan masih memfokuskan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pada proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok di pusaran Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kepada CNN Indonesia, Minggu (2/8), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar M Iqbal mengatakan, penyidik belum akan membongkar keterlibatan 18 kementerian atau lembaga lain dalam kasus ini.

Iqbal enggan menyebutkan kementerian dan lembaga apa saja yang akan diusut oleh institusinya. Begitu pula soal kemungkinan penambahan tersangka dari kementerian lain. "Sementara ini penyidik masih berfokus di Kemendag, di sini dulu," kata Iqbal singkat.

Sebagian besar pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka berasal dari Kementerian yang dipimpin Rahmad Gobel. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri nonaktif Partogi Pangaribuan beserta para anak buahnya yang berinisial MU, M dan IM yang sudah ditahan.

Sementara itu, seorang tersangka yang berasal dari luar Kementerian adalah L. Pengusaha yang diduga melakukan suap itu ditangkap dan masih menjalani
pemeriksaan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER