Tidak Boleh Ada Diskriminasi untuk Selesaikan Konflik Gojek

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Sabtu, 08 Agu 2015 09:15 WIB
Pemberian perlindungan bagi pengendara Gojek bukanlah solusi permenan untuk menyelesaikan konflik Gojek dengan ojek pangkalan.
Pengemudi Ojek menunggu penumpang di Pasar Baru, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masih belum ada solusi atas konflik antara tukang ojek pangkalan dengan Gojek. Perintah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian untuk memberikan perhatian berlebih soal keamanan para pengendara Gojek dinilai belum jadi solusi permanen.

“Jika itu penerapan di lapangan makin membuat tukang ojek pangkalan merasa didiskriminasikan, maka solusi akan lebih sulit dicapai,” kata kriminilog Universitas Indonesia Arthur Josias Simon saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (8/8).

Arthur mengapresiasi sikap Kapolda Metro Jaya yang meminta para kapolresnya untuk memberikan perhatian pada keamanan para pengendara Gojek. Pasalnya, ungkap Arthur, Gojek memberikan layana transportasi yang lebih bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pengguna Gojek lebih aman karena ditanggung asuransi, kemudian perhitungan ongkos juga dirasa lebih fair. Pemerintah, tutur Arthur, harusnya juga berpikir bagaimana memberikan layanan yang prima bagi warganya. “Perlindungan agar ada pelayanan yang baik buat warga itu penting,” tuturnya.

Hanya saja, terang Arthur, Gojek adalah sebuah entitas bisnisl. Pemberian perlindungan oleh aparat kepolisian, tidak bisa dilakukan secara tebang pilih. Jika dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi Gojek itu memberikan banyak keuntungan bagi Gojek, maka itu akan membuat persaingan akan makin berat bagi para ojek pangkalan.

Pemberian rasa aman bagi Gojek, tuturnya, sebenarnya bisa dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. “Kalau ada Gojek yang mengalami serangan atau kekerasan, maka polisi harus menangani itu hingga tuntas,” katanya.

Yang lebih dibutuhkan lagi untuk menyelesaikan konflik antara Gojek dengan para ojek pangkalan adalah aturan yang jelas. Sejauh ini, belum ada aturan yang jelas soal Gojek. Sementara aturan legal belum ada, Kapolda bisa mendorong adanya kesepakatan bersama antara Gojek dengan para tukang ojek pangkalan yang tidak merugikan salah satunya.

Misalnya Gojek tidak boleh masuk komplek atau perumahan yang kecil. Biarkan itu menjadi area para ojek pangkalan. Sementara Gojek hanya untuk perjalanan dengan daerah yang lebih jauh. “Atau kesepakatan lainnya yang penting tidak ada yang dirugikan,” tuturnya.

Tanpa adanya kesepakatan, Arthur menyebut tidak hanya Gojek dan ojek pangkalan saja yang dirugikan. Tetapi, kerugian itu akan dirasakan oleh warga yang dalam mobilitas sehari-harinya butuh ojek. Prinsipnya, tegas Arthur, dalam menyelesaikan konflik Gojek dengan ojek pangkalan ini tidak ada diskriminasi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada beberapa aspek yang perlu dilihat terkait perseteruan Gojek dengan ojek pangkalan.
Tito melihat, pro kontra yang terjadi di antara tukang ojek pangkalan dan Gojek lebih diakibatkan oleh masalah persaingan. Ojek pangkalan merasa tersaingi oleh eksistensi Gojek.

"Prinsipnya adalah kita akan lihat dasar hukumnya, tapi bukan hanya aspek legal tapi juga aspek sosialnya," kata Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8).
Sedangkan aspek sosial adalah kecemburuan yang muncul dalam benak para tukang ojek pangkalan karena penumpangnya diambil alih oleh Gojek. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER