Polisi Kantongi 2 Nama Baru dalam Kasus Suap Bongkar Muat
Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Sabtu, 08 Agu 2015 12:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa dua saksi baru atas kasus dugaan suap, pemerasan dan pemberian gratifikasi pada saat melakukan bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. (DetikFoto/ Rina Atriana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa dua saksi baru atas kasus dugaan suap, pemerasan dan pemberian gratifikasi pada saat melakukan bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dengan adanya tambahan tersebut, kini jumlah saksi diketahui telah mencapai tujuh orang.
“Mereka semua sampai saat ini masih sebagai saksi, dan pemeriksaan malam ini (kemarin) selesai," kata Mujiyono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Jakarta, Jumat malam (7/8).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya memeriksa lima orang yang seluruhnya berasal dari Kementerian Perdagangan. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Kemendag Gunaryo, Inspektur Jenderal Kemendag yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karyanto Supri serta tiga orang lainnya yang diketahui merupakan staf khusus Kemendag bernama Gumardi, Rinaldi, dan Ardiyansyah Parman.
Sementara untuk dua saksi tambahan, Mujiyono sama sekali tidak mau membocorkan identitas para saksi tersebut. Dia menegaskan harus menjaga dengan baik identitas para saksi tersebut.
"Jangan dulu, ini saksi harus dijaga, diamankan, dan harus dilindungi jangan sampai terancam," kata Mujiyono.Dari catatam yang diperoleh CNN Indonesia, lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah Partogi Pangaribuan, IM, M, MU serta wanita berinisial L..
Seakan tak mampu berkelit, nama-nama inilah yang diketahui bekerja di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan.Sementara untuk oti, dirinya disebut bekerja sebagai importir di Priok, Sedangkan L adalah seorang pengusaha.Kelima tersangka tersebut saat ini sudah menjadi tahanan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Berangkat dari hal tersebut. Tito pun menegaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus mendalami kasus tersebut di Kementerian Perdagangan.