Komnas HAM Minta Negara Cepat Tuntaskan Kasus Tolikara

Suriyanto | CNN Indonesia
Senin, 10 Agu 2015 10:56 WIB
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution tak ingin kasus Tolikara seperti kasus Paniai yang berlarut-larut tak kunjung selesai.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yembise (kedua kiri) berkunjung ke lokasi peristiwa penyerangan sekelompok massa beberapa waktu yang lalu di Distrik Karubaka, Tolikara, Papua, Selasa (21/7). (ANTARA FOTO/Trisnadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah menemukan ada empat pelanggaran hak asasi manusia dalam kerusuhan di Tolikara, Komnas HAM berencana menemui sejumlah pejabat tinggi. Komnas HAM mendesak agar pelanggaran yang terjadi selesaikan agar tak berlarut-larut.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, beberapa pejabat yang akan ditemui seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Sosial, dan Panglima TNI.

Khusus untuk Kapolri dan Panglima TNI, Komnas HAM menurut Maneger didesak untuk segera menemukan personel yang melepaskan tembakan hingga mengakibatkan satu orang warga tewas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkopolhukam juga diminta untuk mendorong agar kasus kerusuhan itu secepatnya selesai, terutama untuk mencari pelaku penembakan. Maneger tak ingin kasus Tolikara ini seperti kasus kerusuhan di Paniai yang tak kunjung selesai. (Baca juga: Atasi Konflik, Kapolda Baru Akan Sowan ke Tokoh Tolikara)

"Kasus Paniai berlarut-larut karena tidak ada yang mau mengaku," kata Maneger kepada CNN Indonesia, Senin (10/8).

Jika memang kepolisian atau TNI memang berniat mengusut tuntas kasus ini, ia menilai tak sulit mencari penembak warga dalam kejadian itu. Sudah bisa dipetakan bahwa petugas keamanan saat itu terdiri dari personel Polres Tolikara, Brimob dan TNI.

Kapolres Tolikara, kata Maneger, sudah mengatakan bahwa personelnya tidak dibekali senjata api saat pengamanan. Karena itu bisa diketahui siapa saja yang bersenjata saat itu.

SIMAK FOKUS:  Biang Kerok Tolikara Tertangkap

"Petugas yang ada di lapangan mudah terlacak," kata Maneger.

Dalam kerusuhan yang terjadi saat lebaran lalu terdapt 12 warga terluka karena tembakan. Salah seorang warga dilaporkan tewas.

Versi kepolisian, tembakan dilepaskan karena warga mengabaikan imbauan petugas untuk tidak melakukan aksi brutal.

Massa dalam kerusuhan itu membakar sejumlah kios hingga rata dengan tanah.

Komnas HAM sendiri menemukan ada empat pelanggaran hak asasi manusia dalam kejadian itu. Empat pelanggaran tersebut adalah intoleransi, pelanggaran hak hidup, pelanggaran rasa aman, dan pelanggaran properti. (Baca juga: Empat Pelanggaran di Tolikara Versi Komnas HAM)

Untuk kasus intoleransi, Kapolri diminta untuk menyelesaikannya. Sementara untuk pelanggaran hak hidup, siapapun penembaknya baik itu datang dari unsur Polri atau TNI harus ditemukan dan dimintai tanggng jawabnya.

"Untuk pelanggaran rasa aman dan pelanggaran properti adalah kewajiban negara untuk menyelesaikannya," kata Maneger. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER