Operasi Pasar Daging Sepi, Ahok Duga Ada Persengkokolan

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2015 20:02 WIB
Jika terbukti ada persengkokolan pedagang yang menyebabkan operasi pasar sepi, Ahok mengancam akan mengusir pedagang dari pasar Jakarta.
Pedagang membawa daging sapi untuk dipotong di salah satu pasar di Jakarta, Jumat (3/7). Menjelang Idul Fitri 1436 H harga daging sapi di sejumlah pasar naik dari Rp95.000 per kg menjadi Rp100.000 per kg dan diperkirakan akan terus meninggi hingga mencapai Rp120.000 per kg pada saat mendekati Lebaran. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Operasi pasar di Grogol dan Jatinegara yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu menstabilkan harga daging sepi pembeli. Di Klender operasi bahkan ditolak pedagang.

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga ada persekongkolan di antara pedagang. Ahok, sapaan akrab Basuki, hal ini bukanlah hal baru karena memang selalu terulang.

"Saya sedang teliti, kalau betul (ada persekongkolan), saya mau usir dari PD Pasar Jaya," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan Pemprov DKI berhak mengusir pedagang yang menentang operasi pasar kalau ditemukan bukti yang kuat.

"Fungsi pasar untuk membantu masyarakat beli barang dengan harga yang murah, berarti kurang ajar kan kalau dia tidak terima operasi pasar. Kalau betul ada mafia kayak begitu saya usir saja dari toko," ujar Ahok.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta langsung menggelar operasi pasar menyusul melonjaknya harga daging dan mogoknya pedagang di beberapa pasar di wilayah Jabodetabek. Ahok mengatakan, mahalnya harga daging akibat ulah oknum pedagang yang sengaja memainkan harga.

"Selain operasi pasar dari Kemendag sama Bulog, kami dari Dharma Jaya dan Pasar Jaya juga akan operasi pasar. Sudah disiapkan (harganya) sekitar Rp 85 ribu sekilo," kata Ahok.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menyatakan dukungannya terhadap pemerintah untuk melakukan operasi pasar. Kepolisian mengaku sudah berkomunikasi kepada semua pedagang agar tidak menjadi spekulan. Jika ditemui, polisi akan menindak tegas secara hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, ancaman hukuman bagi para penimbun daging adalah lima tahun penjara. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER