Terdakwa Waryono Miliki Ratusan Bidang Aset Tanah

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2015 16:39 WIB
Terdakwa bekas Sekjen ESDM Waryono Karno tercatat memiliki 220 bidang tanah yang tercatat di LHKPN senilai nyaris Rp 40 miliar.
Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Susyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/6). Dalam sidang tersebut, Susyanto mengatakan sejumlah proyek sosialisasi yang dilakukan Waryono dan orang kepercayaannya Sri Utami adalah fiktif. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral Waryono Karno ternyata memiliki aset kekayaan yang berlimpah jika dibandingkan dengan pekerjaannya sebagai Sekjen. Melalui pemeriksaannya sebagai terdakwa, terungkap bahwa Waryono memiliki ratusan aset berupa tanah di berbagai daerah.

Dalam keterangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM, Waryono mengaku memiliki harta miliaran rupiah. "Rp 39 miliar," ujar Waryono, Rabu (12/8).

Harta kekayaan miliaran tersebut, ujar Waryono, didapatnya melalui pendapatannya sebagai Sekjen ESDM, part-time sebagai konsiltan dan peternak ayam. Ia pun mengatakan nilai harta kekayaannya meningkat karena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Fitroh menanyakan aset-aset tanah yang dimiliki Waryono. Jaksa ingin memastikan apakah Waryono memiliki tanah sejumlah 220 bidang. Namun, Waryono berdalih dan mengaku dirinya tidak ingat secara detil.

"Saya lupa angkanya, tapi seratusan lebih," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Fitroh menyebut Waryono tidak menjawab jujur terkait kepemilikan sertifikat tanah tersebut. Padahal, lanjut dia, dalam catatan LHKPN tertulis jelas kalau Waryono melaporkan 220 sertifikat tanah ke KPK. Hal itu disampaikannya saat sidang diskors.

"Biarkan dia (Waryono Karno) tidak menjawab jujur. Dalam LHKPN dia tercatat melaporkan sertifikat tanah dengan total 220 sertifikat dan harta Rp 41 miliar," ucap Jaksa Fitroh.

Dalam catatan LHKPN di KPK, Waryono terakhir melaporkan harta miliknya pada 16 Juni 2011. Saat itu, Waryono yang masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM tercatat memiliki harta sebanyak Rp41.967.506.958, dan US$22.428

Harta kekayaannya itu meningkat dari tahun 2008 yakni senilai Rp16.741.103.529, dan US$14.892.

Pada 2011, Waryono memiliki tanah dan bangunan senilai Rp37.773.611.000. Tanah dan bangunan yang dimilikinya terdapat di Tegal, Brebes, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.

Waryono juga memiliki mobil Honda Accord tahun pembuatan 2002 senilai Rp115 juta. Ia juga memiliki usaha peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya sebesar Rp477.840.000.

Waryono juga memiliki logam mulia senilai Rp50.795.500, dan benda bergerak lainnya senilai Rp388.827.000. Surat berharga yang dimilikinya sebesar Rp500.240.000. Sementara itu, giro dan kas lainnya yang dimiliki Waryono sejumlah Rp3.160.933.218, dan US$22.482. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER