Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso hingga kini enggan melaporan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, pengungkitan masalah LHKPN merupakan salah satu cara untuk menjatuhkan namanya sebagai Kabareskrim.
"Berbicara kebenaran pasti ada tantangan dan jalannya pasti ada yang tidak suka," ujar Buwas - sapaan akrab Budi Waseso - saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/6).
"Kelemahan apapun pasti dicari untuk menjatuhkan Kabareskrim. Mulai dari LHKPN dicari untuk kelemahan saya. Itu dimungkinkan untuk menjatuhkan saya," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski merasa itu sebagai upaya untuk menjatuhkan dirinya, Buwas enggan membahasnya lebih jauh. Dia menggunakan peribahasa 'anjing menggonggong khafilah berlalu'. Namun dia menegaskan usaha melemahkan dirinya diakibatkan oleh usaha penegakan hukum oleh Bareskrim yang membuat para pelaku kejahatan ketar ketir. Dia pun mengatakan aksinya menegakkan hukum dilakukan untuk melindungi keluarganya.
"Dikala saya menegakkan hukum kasus besar mulai banyak yang risau dan panas dingin. Namun saya tak pernah takut," ujarnya.
"Saya tidak apa-apa, anjing menggonggong khafilah berlalu. Saya melindungi keluarga, kakak, dan adik saya," ujar jenderal bintang tiga tersebut.
Sebelumnya Buwas dengan tegas menolak melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Merasa tak akan disangkakan melakukan perbuatan melawan hukum, Budi pun bersikeras tak akan membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.
"Itu kan bukan tindak pidana. Jadi saya tidak mau melaporkan," ujar Budi saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (29/6).
Adapun, jika memang diwajibkan melaporkan jumlah kekayaannya, mantan Kepala Polda Gorontalo tersebut meminta komisi antirasuah yang melakukan pencatatan atas hartanya. Menurutnya, pencatatan tersebut akan lebih obyektif dan benar dibandingkan pencatatan yang dilakukan oleh dirinya sendiri. "KPK ada tim yang bisa menelusuri. Kalau pejabat yang mengisi, hasilnya bisa lain," ucapnya.
(pit)