Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung akan segera membentuk tim khusus yang bertugas mendampingi para kepala daerah dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran daerah. Tim tersebut akan dinamai Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan.
Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan, lembaga ini merupakan salah satu upaya lembaganya untuk membatu pemerintah yang sedang fokus memperbaiki perekonomian.
"Ekonomi tidak akan berdiri sendiri. Upaya itu harus di-backup dan didukung oleh semua aspek yang ada. Kami dari jajaran penegak hukum sepakat mengawal serta mengamankan pemerintahan dan pembangunan," kata Prasetyo di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip perkataan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan pada rapat koordinasi yang digelar Selasa petang, Prasetyo menuturkan, tugas utama tim tersebut adalah mencegah kepala daerah melakukan penyimpangan saat menggunakan dana daerah untuk program-program pembangunan.
Dengan keberadaan tim itu, pemerintah berharap proses pembangunan di daerah akan berjalan lebih efektif dan lebih mudah terwujud.
Adapun, jika setelah pendampingan tetap muncul penyalahgunaan anggaran, Prasetyo berkata, lembaganya akan membawa perkara itu ke ranah hukum. Syaratnya, penyimpangan anggaran tadi harus di luar batas toleransi.
Prasetyo belum dapat menjelaskan secara detail proses kerja tim tersebut. Yang jelas, ucapnya, tim itu akan ditempatkan di setiap tingkat pemerintahan, dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Menurutnya, tim ini tidak akan menimbulkan ketakutan di antara kepala daerah. "Justru supaya tidak salah. Tugas kami kan tidak hanya penindakan tapi pencegahan. Tidak ada alasan dia takut," ujar Prasetyo.
Sementara itu, Luhut mengaku telah membicarakan wacana pembentukan tim ini kepada Pelaksana Tugas Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiqurrahman Ruki.
"Lebih baik pencegahan dan beliau setuju. Kalaupun ada pejabat takut, tidak ada alasannya. Ke depan tidak perlu ragu, kalau ragu lapor kepada saya," kata Luhut.
(sur)