Jakarta, CNN Indonesia -- Penggusuran warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, akan dilakukan Kamis pagi (20/8). Untuk memperlancar proses penggusuran yang sempat beberapa kali tertunda, Jalan Jatinegara Barat yang berdekatan dengan kawasan tersebut akan ditutup.
"Diimbau untuk masyarakat, tanggal 20 Agustus 2015, bahwa Jalan Jatinegara Barat mulai jam 7 pagi ditutup, untuk kegiatan relokasi Kampung Pulo," kata staf Humas Pemprov DKI Aan Nurjanah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu malam (19/8).
Proses penggusuran tersebut rencananya akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selalu menegaskan akan tetap menggusur warga Kampung Pulo yang tidak setuju dengan tawaran Pemprov DKI Jakarta untuk dipindahkan ke rumah susun Jatinegara Barat. (Baca:
Ahok Ancam Gusur Warga Kampung Pulo)
"Yang tidak mau, akan kami gusur. Jadi Presiden dan Gubernur DKI Jakarta saja cuma butuh persetujuan 50 persen plus satu," kata Ahok, sapaan akrab Basuki saat ditemui di Balai Kota, Rabu (5/8).
Ahok mengatakan sebanyak 80 persen warga Kampung Pulo sudah bersedia untuk dipindahkan ke rumah susun Jatinegara Barat, sementara lahan bekas penggusuran akan dibangun rumah susun lagi.
Dengan jumlah suara persetujuan tersebut, maka tak ada lagi alasan untuk tidak menggusur warga Kampung Pulo yang berkeras tinggal dan tak mau dipindahkan.
Sudah Tawarkan Ganti RugiPerdebatan antara Pemprov DKI dengan warga Kampung Pulo memang cukup alot. Untuk itu Pemprov DKI butuh strategi jitu agar warga mau direlokasi ke rusun yang telah disediakan.
Ahok menawarkan harga ganti rugi hingga 1,5 kali bagi warga yang memiliki bangunan dan lahan resmi di wilayah Kampung Pulo yang akan dibangun rumah susun. Dengan perhitungan ganti rugi tersebut, warga yang memiliki lahan dengan luas tertentu bakal mendapatkan ganti luas lahan sebesar 1,5 kali. (Baca:
Ahok Tawarkan 1,5 Kali Ganti Rugi di Kampung Pulo)
Artinya, jika warga mempunyai luas lahan 100 meter persegi, berarti ia akan mendapatkan ganti lahan seluas 150 meter persegi.
"Kalau kamu punya tanah 100 meter persegi, kan kamu sewakan begitu saya bangun rusun. Misalnya rusun per 30 meter persegi berarti kamu dapat lima rusun. Itu punya kamu, saya kasih sertifikat," ujar Ahok.
Warga yang akan mendapatkan kompensasi adalah warga yang memiliki sertifikat tanah dan bangunan asli di bantaran Kali Ciliwung. Sedangkan untuk warga asli DKI Jakarta yang tinggal di kawasan tersebut namun terdampak penertiban, Ahok akan merelokasi warga untuk tinggal di rumah susun.
Kampung Pulo adalah wilayah rawan banjir karena berlokasi di sekitar bantaran Kali Ciliwung. Setiap hujan turun, kampung ini selalu kebanjiran. Apalagi jika musim penghujan, warga kampung dipastikan mengungsi karena ketinggian air bisa hingga 1,5 meter hingga 2 meter. (Baca:
Kampung Pulo Terendam Semeter Lebih, Warga Berperahu)
Pemprov DKI berusaha untuk membenahi Kampung Pulo dengan membangun rumah susun yang layak huni dan sehat. Namun, proses pembebasan lahan belum sepenuhnya selesai. Beberapa warga yang menolak relokasi adalah di RT 03 dan RT 04 Kampung Pulo.
(obs)