Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum sepenuhnya percaya dengan kabar yang menyebutkan ada korban salah pukul oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penggusuran di Kampung Pulo. Ia mengaku mendapat dua versi laporan yang menurutnya harus diselidiki terlebih dahulu.
"Makanya ini saya juga belum tau, pelaporannya ada dua versi," kata Ahok, sapaan akrab Basuki saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/8). (Baca juga:
Cerita Ahok di Balik Penggusuran Kampung Pulo)
Korban salah pukul itu adalah Eko Prasetyo (22), Warga Gang Banten, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur. Versi pertama dari cerita Eko menyebutkan, saat menjadi korban pemukulan Eko sedang melintas di Jalan Jatinegara Barat untuk menjemput adiknya yang bersekolah di SD Negeri 01 Balimester.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko dipukuli karena dianggap merupakan salah satu anggota masyarakat yang melakukan aksi ricuh melawan Satpol PP dan aparat kepolisian. (Baca juga:
Di Tengah Kericuhan, Sa'Aning Pasrah Tinggalkan Rumah)
Sementara versi cerita kedua menyebutkan, saat menjadi korban pemukulan, Eko sedang membantu tetangganya, Halili, menjaga warung. Halili, saat itu menitipkan warung kepada Eko karena hendak ke rumahnya dahulu mengambil barang. Mereka berdua bukan merupakan warga Kampung Pulo.
Ahok pun tidak yakin kalau Eko benar-benar tidak terlibat dalam bentrokan yang terjadi. Menurut logikanya, jika ia tidak terlibat bentrokan, pasti ia menghindari kawasan yang sedang ricuh. Bukan malah mendekati daerah rawan tersebut.
"Logikanya, kalau kamu orang yang ketakuan, kamu ikut di tengah kerumunan, kamu minta tolong atau malah maju ke depan? Nah, itu pertanyaannya " ujat Ahok. (Baca juga:
Tanah Leluhur, Dalih Warga Kampung Pulo Ngotot Bertahan)
"Ini sudah ribut lho, bukan baru mau ribut, sudah bersitegang dan dia masuk (kerumunan)," kata dia. Oleh sebab itu, Ahok menilai hal ini harus diselidiki terlebih dahulu.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengaku belum mendapat laporan tentang adanya insiden tersebut. Menurut dia, saat proses penggusuran terjadi, pihaknya sangat kewalahan menertibkan warga. (Baca juga:
Kampung Pulo Masalah Lama Yang Dibiarkan Tak Selesai)
Namun, jika benar anggotanya terbukti melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap warga, Kukuh akan menyerahkan urusan itu kepada polisi.
"Saya serahkan pada polisi, jika memang ada pelanggaran pidana," kata Kukuh.
BACA FOKUS:
Rusuh Penggusuran Kampung Pulo (hel)