Pembangunan Gedung DPR Buat Rakyat 'Naik Darah'

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Sabtu, 22 Agu 2015 16:57 WIB
Kegigihan anggota dewan merealisasikan pembangunan gedung DPR dianggap tidak sejalan dengan kegigihan mereka dalam melaksanakan tugas legislasinya.
Rombongan kendaraan Presiden dan Wakil Presiden, meninggalkan Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat Komunikasi Politik Tjipta Lesmana menyayangkan sikap gigihnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas rencana perealisasian pembangunan tujuh tahapan penataan kompleks parlemen. Menurutnya, kinerja yang diberikan DPR saat ini tak sesuai dengan apa yang dituntut kepada pemerintah.

"Saya lihat DPR ini ngawur. Legislasi juga masih memble," ujar Tjipta di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (22/8).

Tjipta menilai rakyat belum melihat kinerja yang baik dari 560 anggota dewan. Ia meyakini apabila dilakukan survei, masyarakat pasti kecewa dengan kerja para anggota dewan dalam sepuluh bulan terakhir. "Jangan ditambah dengan bikin gedung lagi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana pembangunan gedung baru DPR bukan hal yang baru. Pada era kepemimpinan DPR RI oleh Marzuki Alie, rencana ini muncul dan turut mendapat penolakan luar biasa dari masyarakat. Tahun 2010 lalu, DPR menganggarkan Rp 1,6 triliun untuk membangun gedung baru dengan luas bangunan 157 ribu meter persegi.
Penolakan dari masyarakat pun menjadi alasan kemudian DPR mengupayakan penurunan biaya pembangunan menjadi Rp 800 miliar. Marzuki Alie saaat itu mengatakan DPR tidak boleh dilengkapi fasilitas berlebihan demi reformasi kinerja DPR. Dengan anggaran awal RP 1,6 triliun, setiap meter perseginya untuk gedung baru DPR saat itu senilai Rp 10 juta. Marzuki menilai Rp 5 juta per meter perseginya cukup untuk pembangunan gedung baru DPR.

"Ini ada mark up atau apa? Tapi kan (saat itu) tetap ditolak. Sekarang stop dulu (rencana pembangunan gedung baru)," ucapnya.

Saat itu, Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres)  Nomor 7 Tahun 2011 pada 15 Maret 2011 untuk menolak pembangunan gedung baru DPR. Isi Inpres tersebut adalah SBY menginstruksikan jajaran kementerian atau lembaga negara agar melakukan penghematan secara konkret.

Termasuk melakukan pembatasan pembangunan gedung-gedung kantor, rumah dinas, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Sementara itu, Presiden Jokowi hingga saat ini belum mengeluarkan sikap resmi akan menolak atau menerima rencana ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi meminya DPR untuk mengkaji kembali rencana itu dan dilaporkan segera dalam waktu dekat.

Diketahui, tahun ini DPR kembali berkeras untuk menggolkan rencana penataan kompleks parlemen yang diperkirakan akan menelan biaya RP 1,6 triliun. Penataan kompleks pun dilakukan dalam tujuh tahap. Tahap pertama dimulai dengan membangun alun-alun demokrasi yang berbentuk plaza reformasi bagi publik. Tempat ini akan menjadi tempat unjuk rasa dan penyampaian aspirasi publik terbesar di Indonesia
Tahap kedua adalah membangun museum dan perpustakaan. Ketua Tim Reformasi DPR Fahri Hamzah mengungkapkan pembangunan tersebut akan menggunakan gedung bundar yang lama. Menurut Fahri Gedung bundar adalah ikon nasional yang mendunia dan kaya pengetahuan.

Tahap ketiga adalah membangun akses publik ke gedung DPR RI untuk mempermudah tamu dan publik agar bisa mengunjungi fasilitas yang ada di perpustakaan, museum, dan ruang sidang di kompleks parlemen tersebut.

Selanjutnya, tahap keempat, adalah pusat pengunjung. Pusat pengunjung akan dikelola sebagai aktivitas menerima pengunjung harian untuk menimba ilmu, berdiskusi, dan berwisata. Tahap kelima adalah membangun ruangan pusat pengkajian legislasi dan revisi undang-Undang.

Tahap keenam pembangunan ruang anggota dan tenaga dengan standar yang berlaku untuk semua anggota DPR dan staf pendukung. Saat ini, ujar Fahri, pembangunan sangat tidak terstruktur dan tiap anggota punya kreativitas ruangan masing-masing.

Tahap terakhir adalah integrasi kawasan untuk mengintegrasikan kawasan bagi anggota dan akan menjadi ikon baru dan menjadi tempat kunjungan warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Fokus: Kontroversi Megaproyek DPR RI (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER