Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Destry Damayanti sudah menerima aduan dari ICW selaku perwakilan Kelompok Masyarakat Sipil terkait calon pimpinan (capim) KPK. Dia menjelaskan, aduan ini akan ditampung dan masuk sebagai bahan pertimbangan dari pihak luar terhadap para capim KPK.
"Pasti ditampung dulu setiap ada masukan untuk capim KPK," ujar Destry di Gedung Sekertariat Negara, Jakarta, Senin (24/8)
Destry mengatakan laporan ICW tersebut akan dijadikan bagian bobot pertanyaan saat sesi tanya jawab dalam wawancara terbuka dengan para capim. "Jadi nanti pada saat tes wawancara akan diklarifikasi, akan kita tanyakan ke capim," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan tes wawancara, Pansel KPK akan menyerahkan nama-nama capim pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingat keputusan akhir ada ditangan Presiden. Selain itu, rekomendasi dari ICW juga akan dilaporkan ke Jokowi sebagai bahan aduan-aduan dari elemen masyarakat. “Untuk penilaian nanti diserahkan ke Jokowi," tuturnya.
Untuk diketahui, Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri menilai ada 10 dari 19 nama kandidat capim KPK memiliki catatan negatif berkategori 'sedang' hingga 'berat'.
Menurut laporan, dalam aspek integritas, terdapat empat nama kandidat yang diduga terkait dengan kelompok bisnis yang berpotensi konflik dengan pengusutan kasus di KPK. Selain itu, poin lain yang mempengaruhi diantaranya penyalahgunaan wewenang, masalah HAM, dan potensi korupsi.
Sementara itu, tiga kandidat lainnya diduga terkait atau memiliki hubungan dengan jaringan intelijen. Dua kandidat tercatat memiliki kaitan dengan jaringan politik atau diduga memiliki ketertarikan politik pada (pemilu) 2019.
Selain itu, pada aspek kualitas, tiga orang diduga memiliki kinerja buruk dalam penyidikan kasus korupsi dan sedikit pengalaman dengan penyidikan atau penuntutan kasus korupsi. Dua orang lainnya dipertanyakan soal keberaniannya memberantas korupsi.
Pada aspek sadministrasi, ada dua orang kandidat diduga bermasalah dengan pajak. Sementara seorang lainnya diduga bermasalah dengan ijazah.
(hel)