Menkeu: Gedung DPR Kegedean untuk Masuk Buku APBN

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2015 09:24 WIB
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pembahasan belum dilakukan. DPR belum memberikan rincian usulan dari megaproyek yang mereka ajukan.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodojonegoro di Jakarta, Senin (27/7). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan hingga saat ini belum ada pembahasan terperinci mengenai usulan proyek penataan kawasan kompleks parlemen. Mega proyek tujuh tahap yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat itu masih sebatas wacana.

Menurut Bambang, pembahasan belum dilakukan lantaran DPR belum memberikan rincian usulan dari megaproyek yang mereka ajukan. Proyek yang turut memuat rencana pembangunan gedung baru itu belum terakomodir dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

"Gedung DPR kegedean untuk masuk buku APBN," ujar Bambang ketus saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa malam (25/8). "Kalau belum dibahas, artinya belum ada di dalam nota keuangan. Titik." (BACA FOKUS: Kontroversi Megaproyek DPR RI)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Ahmadi Noor Supit menyatakan taksiran biaya yang dibutuhkan untuk penataan kawasan kompleks parlemen mencapai kisaran Rp 2,7 triliun. Nilai tersebut didapat dari usulan yang telah dikoordinasikan Kesekjenan DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Supit, prioritas penataan kawasan tujuh tahap tahun ini adalah pengadaan alun-alun demokrasi dan pembangunan gedung. Biaya yang diajukan mencapai kisaran Rp 600-700 miliar.

Dalam hal ini, kata Supit, menteri keuangan sebagai perwakilan dari pemerintah masih mempertimbangkan adanya optimalisasi anggaran. Pasalnya ruang fiskal saat ini mengalami penaikan yang rendah dari tahun-tahun sebelumnya. "Biasanya 30-40 persen kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya ini hanya dirancang sekitar lima persen," kata Supit.

Bambang enggan mengomentari apakah taksiran biaya tersebut layak diakomodir dalam RAPBN 2016 atau tidak.

Sebelumnya, dari pernyataan Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko, pembangunan megaproyek DPR berada di kisaran Rp 1,6 triliun. Tak hanya itu, sayembara desain gedung bahkan telah dipublikasikan dengan hadiah total mencapai Rp 500 juta. Dari situs resmi Ikatan Arsitek Indonesia, sayembara desain untuk penataan kompleks parlemen telah dibuka sejak 10 Juli 2015 dan pemenang akan diumumkan pada 12 September 2015. (Baca juga: Tantowi: Jangan Bandingkan (DPR) dengan Toilet Kecamatan)

Meski pihak DPR berkilah batalnya penandatangan prasati oleh Presiden Joko Widodo di 14 Agustus 2015 lalu, hal itu tidak akan menggagalkan pencanangan gedung baru, namun sangat jelas sikap Jokowi cukup beralasan mengingat ternyata Jokowi baru saja mengeluarkan aturan berupa moratorium pembangunan gedung bagi kementerian dan lembaga.

Moratorium tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan tertanggal 16 Desember 2014 perihal; Penundaan/Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Kementerian/Lembaga.

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER