Pansel KPK Tak Istimewakan Penelusuran yang Dilakukan Polisi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2015 20:49 WIB
Panitia seleksi calon pimpinan KPK menilai laporan penelusuran rekam jejak oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri wajar laiknya institusi lain.
Tim Pansel KPK, Natalia Subagyo (kiri) dan Meuthia Ganie saat mewawancari Agus Rahardjo, S.T., MSc. di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015. Sebanyak 19 calon pimpinan KPK menjalani tahapan wawancara selama tiga hari dan bersifat terbuka. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menilai laporan penelusuran rekam jejak oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri wajar laiknya institusi lain. Ketua Panitia Seleksi Destry Damayanti dan timnya tengah mengkaji laporan tersebut untuk diklarifikasi ke tiap kandidat yang mengikuti tes seleksi wawancara selama tiga hari ini.

"Kalau Bareskrim memberikan laporan, itu sah-sah saja. Penelusur sudah menemukan hasilnya dan mereka berharap masukan dari mereka ditindaklanjuti. Jadi itu wajar," kata Destry di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Dari catatan yang diterima oleh pansel, Korps Bhayangkara menelisik seluruh aspek calon mulai dari latar belakang keluarga, pendidikan, hingga adanya dugaan tindak pidana umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tindak pidana umum misal KTP (Kartu Tanda Penduduk) tidak sama (dengan lokasi tinggal) itu juga tindak pidana umum. Tindak pidana umum ada ringan, sedang, berat," kata Destry. (Baca juga: Lima Kandidat Capim KPK Jalani Uji Wawancara Hari Terakhir)

Berdasar pantauan CNN Indonesia saat seleksi wawancara kemarin, sejumlah kandidat dicecar soal perbedaan alamat tempatnya tinggal dengan alamat rumah di KTP. Salah seorang dari mereka yang ditanya adalah Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono.

Saat wawancara, pansel mengkonfirmasi perbedaan data tersebut. Menanggapi pertanyaan pansel, Giri pun mengaku KTP yang lama dipertahankan dengan alasan untuk mengklaim ganti rugi penggusuran. Sementara itu, kini Giri tinggal tak jauh dari rumah lama, hanya berkisar satu kilometer.

Hal yang sama ditanyakan ke Dosen Akuntansi Universitas Gadjah Mada Mohamad Gudono. Gudono dicecar berulang kali oleh dua pansel yakni Harkristuti Harkrisnowo dan Destry. Pansel mendapat laporan soal pemalsuan KTP. Menanggapi hal tersebut, Gudono tegas membantah. Ia mengaku telah memiliki KTP sejak lama dan berjanji melampirkan bukti KTP.  (Baca juga: Celetuk Tanya Pansel Capim KPK, Dari Harta Hingga Wanita)

Sementara itu, panitia seleksi lainnya, Yenti Ganarsih, mengatakan stabilo merah dari Bareskrim tentang sejumlah kandidat bisa bermakna dugaan tindak pidana umum tengah diselidiki. "Ini warning dari Bareskrim tapi tidak hanya itu. Semua tracker juga kasih warning," kata Yenti.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim RI kembali mengingatkan soal laporan institusinya kepada pansel. Budi menanggap pansel perlu menaruh perhatian pada nama-nama yang diberi stabilo merah. Artinya, ada indikasi rekam jejak buruk.

Budi pun juga tak mau dianggap peringatannya hanya sekadar formalitas belaka. Ia menantang pansel apabila di kemudian hari ternyata meloloskan nama-nama tersebut. Namun, baik Budi maupun pansel enggan mengungkap siapa yang diberi stabilo merah oleh para anggota korps seragam coklat ini. (sip/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER