KPK Bongkar Peran Aktor Suap Parlemen Musi Banyuasin

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2015 17:38 WIB
Kader Gerindra Musi Banyuasin, Aidil Fitri, ditanya penyidik KPK soal kedekatannya dengan tersangka suap sekaligus anggota DPRD, Lucianty.
Petugas membawa tersangka kasus suap pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin. Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2015. KPK menetapkan empat tersangka yakni BK dan AM anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah SF, dan Kepala Bappeda FA serta menyita barang bukti uang sekitar Rp2,5 miliar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar peran para aktor penerima suap pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Musi Banyuasin. KPK pun menggali keterangan dari sejumlah anggota parlemen setempat.

Kader Gerindra Musi Banyuasin, Aidil Fitri, ditanya penyidik KPK soal kedekatannya dengan tersangka suap sekaligus anggota DPRD setempat, Lucianty.

Aidil yang merupakan Wakil Ketua DPRD ditengarai mengetahui niat Luci untuk menyuap sejumlah anggota parlemen termasuk dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaan sekitar perkenalan saja dengan Lucianty," ujar Aidil usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8).

Aidil pun tak mau berkomentar soal penerimaan duit dari suami Luci sekaligus Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari. "Belum (ditanya)," ujarnya.

Dia keluar dari komisi antirasuah disertai pengawalan ketat oleh pendukungnya. Mengenakan pakaian berwarna ungu, dia keluar sekitar pukul 16.15 WIB.

Awak media pun segera mengerumuni Aidil. Namun rupanya pendukung Aidil justru tak terima bosnya dikelilingi wartawan. Kericuhan sempat terjadi. Pewarta foto dan pendukung Aidil sempat baku hantam.

Beberapa pengawal KPK dan polisi yang bertugas berusaha melerai. Namun, adu pukul terus terjadi sekitar 10 menit sambil diiringi teriakan.

Sekitar 45 menit sebelum Aidil keluar, Ketua DPRD setempat Riamon Iskandar terlebih dulu melenggang dari gedung KPK. Namun, Riamon irit bicara kepada awak media usai dicecar penyidik.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pahri (Bupati Musi Banyuasin) dan Lucianty (Anggota DPRD Musi Banyuasin Fraksi PAN)," kata Riamon sembari berjalan ke lahan parkir dan menghampiri mobilnya.

Riamon, Aidil, dan dua Wakil Ketua DPRD lainnya yaknni Darwin AH dan Islan Hanura disangka menerima suap dari Pahri dan Luci terkait Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2014.

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan pihaknya telah menghelat gelar perkara dari keterangan saksi dan menyimpulkan mereka adalah penerima suap atau janji.

Keempat tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 201 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 64 KUHP.

Sementara itu, Pahri dan Luci yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Merekalah yang menyuap para anggota legislatif.

Pasutri ini diduga memerintahkan penyerahan suap melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar.

Syamsuddin dan Faisyar dicokok KPK pada operasi tangkap tangan pada Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6). Bersama kedua orang tersebut, KPK juga menangkap anggota DPRD Bambang Karyanto dan Adam Mundar. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER