Baru Hasilkan Satu Perda, Anggota DPRD DKI Akui Kinerja Buruk

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2015 03:44 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman pesimistis bisa menyelesaikan sisa raperda tahun ini menjadi perda.
Anggota Pemprov DKI Jakarta dan anggota DPRD DKI Jakarta menunggu dimulainya rapat mediasi antara Pemprov dengan DPRD di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (5/3). (CNN Indonesia/Donatus F Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengakui kinerja dewan buruk selama setahun bekerja. Baru bisa menyelesaikan satu peraturan daerah, Prabowo pesimistis 16 perda yang masih dibahas selesai tahun ini.

"Saya berkali-kali mengkritisi dan meminta agar teman-teman di Balegda (Badan Legislasi Daerah) untuk segera menyelesaikan Perda-Perda itu," kata Prabowo saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8).

Dengan sisa waktu empat bulan, Prabowo tak yakin DPRD bisa menyelesaikan 16 raperda yang tersisa seperti yang tercantum dalam program legislasi daerah tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun meski begitu, politikus Partai Gerindra ini berharap 75 persen raperda ini bisa diselesaikan. Jika ingin menyelesaikan 75 persen target, DPRD dalam sebulan harus menyelesaikan 3 perda.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan, pada pekan ini akan diselesaikan Perda Pariwisata. Sementara bulan depan akan diselesaikan empat perda.

Menurut Taufik, butuh waktu untuk menyelesaikan Perda karena harus ada koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tudingan soal buruknya kinerja DPRD DKI Jakarta disampaikan Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alimsyah.

Menurut Syamsuddin, sudah setahun bekerja baru satu perda dihasilkan DPRD. Itupun perda yang jadi inisiatif Pemprov DKI Jakarta.

Tak hanya soal Perda, Kopel Indonesia menilai DPRD DKI kembali mempertahankan tradisi buruk dalam penetapan APBD Tahun Anggaran 2015 karena tidak tepat waktu. Malah APBD gagal ditetapkan. Hal ini pun akhirnya berimbas pada penebitan Peraturan Gubernur (Pergub). (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER