Penggerebekan Bandung, Polisi Buru Bandar Narkotik Malaysia

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2015 16:18 WIB
Polri sudah mendapat identitas bandar tersebut meski enggan membukanya karena masih dalam penyelidikan.
Barang bukti sabu dimasukkan ke dalam koper usai konpers di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Minggu, 15 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia untuk memburu seorang warga negeri Jiran yang diduga terkait dengan kasus narkotik dan kejahatan siber (cyber crime) di Kabupaten Bandung Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Brigadir Jenderal Anjan Pramuka, Kamis (27/8), menjelaskan, kasus ini berawal dari ditangkapnya seseorang bernama Herry Gandhy yang menerima sabu sebesar 2,5 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 22 Agustus lalu.

Gandhy menerima barang haram tersebut dari seorang warga Malaysia yang kini telah melarikan diri. "Awalnya yang kita sasar itu warga negara asingnya, ternyata sudah diserahkan ke Gandhy," kata Anjan di Markas Besar Polri, Jakarta. Anjan tidak mau menyebut identitas warga Malaysia yang dia maksud lantaran pihaknya masih melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditelusuri, ternyata Gandhy berdomisili di Bandung, bekerja sebagai karyawan di rumah yang digerebek oleh kepolisian kemarin. Sesuai dugaan, dua paket sabu ditemukan di rumah tersebut.

Dalam penggerebekan, 30 warga Taiwan ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber (cyber crime). Mereka diduga melakukan penipuan perbankan menggunakan alat elektronik untuk menjerat korban yang ada di luar negeri. Lebih jauh, kepolisian hingga kini masih mendalami modus yang digunakan para warga asing tersebut.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan ada setidaknya tiga dugaan kejahatan yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut, yakni narkotik, cyber crime dan pelanggaran imigrasi.

"Ini kan kemungkinan ada saling berkaitan, ini yang sedang kami dalami," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Bea Cukai, Imigrasi dan analis IT.

Sebelumnya, bersamaan dengan Gandhy, kepolisian juga menangkap seorang WN Taiwan bernama Chen Hsin Chieh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku disuruh oleh Lim Chandra Sutioso menjadi kurir.

Berdasarkan pengakuan tersebut, akhir pekan lalu, Bareskrim berhasil menangkap Lim di Kompleks Ruko Grand Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 192 paspor WN asal Taiwan, Vietnam dan Mongolia. Lim mengaku sebanyak 26 paspor yang disita merupakan milik WN Taiwan yang menghuni rumah mewah di salah satu rumah mewah di komplek Setra Duta, Bandung. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER